·
Sejarah mengajarkan bahwa salah satu
masalah yang sering menyita perhatian nasional adalah adanya sekelompok orang
yang hendak memaksakan kehendak mereka, menyimpang dari Pancasila.
Oleh sebab itu kesepakatan nasional
yang menempatkan Pancasila sebagai sumber tata nilai dalam segala aspek
kehidupan bangsa, merupakan persoalan mendasar yang harus diperjuangkan
pelaksanaannya. Jika Majelis Permusyawaratan Rakyat kemudian menetapkannya
sebagai landasan perjuangan partai-partai politik dan Golkar serta setiap
organisasi massa, hal itu harus dipandang sebagai upaya agar seluruh rakyat
memiliki acuan yang sama untuk berperanserta dalam pembangunan. Pengingkaran
pada landasan ini hanya akan merangsang munculnya konflik-konflik di dalam tubuh bangsa.
Dalam rangka mengokohkan Pancasila
sebagai landasan perjuangan segenap anak bangsa, maka semenjak awal tahun 1982
mulai digulirkan wacana menjadikan
Pancasila sebagai azas tunggal bagi semua organisasi politik dan massa. Wacana
ini pada mulanya mendapat tentangan keras
dari semua para tokoh agama, baik Islam, Katolik, Protestan, Hindu
maupun Budha, sehingga secara bersama-sama pada 6 November 1982 mengeluarkan
pernyataan menolak pemberlakuan Pancasila sebagai azas tunggal, dan tetap
mempertahankan azas keagamaan masing-masing.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar