Kamis, 21 Juli 2022

Kampanye Sosial Pertama Tentang Perpajakan

 

Catatan Dr.Soemarso Slamet Rahardjo tentang buku trilogi Tonggak-Tonggak Orde Baru.

Kampanye Reformasi Perpajakan tahun 1983 menggelora di hampir seluruh bumi Indonesia. Penerimaan negara dari pajak melesat jauh di atas jumlah yang diterima sebelum reformasi perpajakan. Penyelesaian tugas kampanye perpajakan nasional tersebut di tulis sebagai bagian dari buku trilogi Tonggak –Tonggak Orde Baru ini. Tulisan yang apik, runtut, jelas dan mudah dimengerti, demikian penilaian  dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis –Universitas Indonesia dan pakar akuntansi Dr.Soemarso Slamet Rahardjo.


Mantan Menteri Keuangan (juga mantan Menteri Perkebunan dan mantan Menteri Perhubungan) Frans Seda (kiri) berjabatan tangan dengan Soemarso SR didampingi anggota DPR Bomer Pasaribu dan Dr. Irzan Tanjung.

  Ia menyatakan, “Saya mulai berkenalan dengan penulis buku Tonggak-Tonggak Orde Baru, Bapak Bambang Wiwoho, pada saat diajak untuk ikut membantu dalam tugas Kampanye Undang-Undang Perpajakan yang baru dikeluarkan pada akhir tahun 1980-an. Tugas kampanye perpajakan nasional diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada Yayasan Bina Pembangunan (YBP). Bapak Bambang Wiwoho adalah Ketua yayasan tersebut.

   Sebagai sekretaris Ikatan Akuntan Indonesia, yang pada waktu itu sedang mengerjakan Proyek Pengembangan Akuntansi, tentu saja ajakan ini sangat sesuai dengan tugas yang saya emban dalam organisasi akuntan tersebut. Oleh karena itu, ajakan tersebut saya sambut dengan gembira. Proyek pengembangan akuntansi terdiri dari pengembangan pendidikan akuntansi, pengembangan akuntansi sektor pemerintahan dan pengembangan akuntansi sektor swasta. Proyek ini dibiayai oleh World Bank.

   Undang-Undang Perpajakan yang dikeluarkan pada awal tahun 1980-an itu terdiri dari Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan, Undang-Undang Pajak Penghasilan, Undang- Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Undang-Undang Pajak Penjualan Barang Mewah. Keempat undang-undang tersebut merupakan pelaksanaan reformasi perpajakan pertama sejak Indonesia merdeka.

   Pada hakekatnya, kampanye perpajakan yang dilakukan merupakan kampanye sosial pertama untuk masalah perpajakan. Dalam pelaksanaannya, kampanye sosial tersebut banyak bersentuhan dengan berbagai pihak yang sangat bervariasi serta dengan berbagai metode penyampaian materi yang berbeda. Saya mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas tersebut. Puncak dari keterlibatan saya dalam kampanye perpajakan adalah dibentuknya lembaga kajian di bidang fiskal dan moneter yang diberi nama Center for Fiscal and Monetary Studies.

Menteri Keuangan Radius Prawiro (1983 – 1988), duduk di tengah bersama para pengurus CFMS. Soemarso SR duduk di sebelah kanan Radius.

 Mas Wie (demikian saya biasa menyebut Bapak Bambang Wiwoho) telah melaksanakan tugas kampanye perpajakan yang diberikan pemerintah dengan baik. Gema fungsi pajak yang baru, yang dalam reformasi perpajakan dinyatakan sebagai: ‘perwujudan atas kewajiban kenegaraan dan partisipasi anggota masyarakat dalam memenuhi keperluan pembiayaan negara dan pembangunan nasional …’ menggelora di hampir seluruh bumi Indonesia. Penerimaan negara dari pajak melesat jauh di atas jumlah yang diterima sebelum reformasi perpajakan.

   Penyelesaian tugas kampanye perpajakan nasional tersebut oleh Mas Wie kemudian di tulis sebagai bagian dari bukunya trilogi Tonggak-Tonggak Orde Baru. Tulisan yang apik, runtut, jelas dan mudah dimengerti, “ demikian Dr.Soemarso SR.

(Dr.Soemarso Slamet Rahardjo, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis –Universitas Indonesia, pakar akuntansi anggota arbiter dari Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia yang juga menjabat  sebagai angota Dewan Komisaris dan Komite Audit pada beberapa perusahaan).

 

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda