DEMOKRASI DINODAI KECURANGAN
Mahfud MD: Demokrasi Dinodai Kecurangan Penyelenggara Pemilu
Demikian diungkapkan pada diskusi bertajuk "Sengketa Pilpres dan Pemilu" di kantor Indonesia Demokrasi Monitor (INDEMO), Jakarta Pusat, Rabu (17/7). Diskusi tersebut dihadiri sejumlah politisi dan aktivis seperti Hariman Siregar, Bambang Wiwoho, Herdi Sahrasad, Bursah Zarnubi, Mulyana Wirakusumah, dan lain-lain.
"Salah satu kemajuan yang diakui oleh dunia internasional yang dicatat, reformasi itu jauh lebih baik dibanding sebelumnya," puji Mahfud.
Salah satu bentuk kemajuan itu menurut Mahfud contohnya soal lembaga survei. Pada zaman Orde Baru tidak ada lembaga survei yang melakukan riset atas berbagai isu seperti elektabilitas partai politik dan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Sementara, pada zaman reformasi semakin banyak lembaga survei yang yang merilis hasil surveinya, ujar Mahfud.
Lebih dari itu, pemilu pasca reformasi juga memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya, baik terkait partai politik maupun soal capres dan cawapres.
Namun, Mahfud juga mengakui berbagai pelanggaran dalam era Reformasi. Dia bilang, jika pada masa Orde Baru pelanggaran dilakukan oleh negara, maka pada zaman reformasi pelanggaran justru berjamaah. Pelanggaran ramai-ramai dilakukan oleh partai politik, bahkan termasuk oleh penyelenggara pemilu.
"Banyak sekali. Waktu saya di MK, saya menangani 72 kursi sengketa Pemilu, 12 persen pusat, dan siasanya daerah," katanya.
Selain itu, Mahfud juga memaparkan tekanan-tekanan atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu. Maklum, anggota KPU dipilih oleh DPR, sehingga wajar jika Pemilu memunculkan kecurangan.
"Penyelenggara pemilu itu sekarang KPU yang dibentuk DPR. KPU tidak lepas dari tekanan-tekanan. Tekanan-tekanan kepada KPU itu berbeda, sehingga kecurangan sekarang lebih adil. Sekarang boleh curang sendiri-sendiri," sindir dia.
Namun Mahfud mengapresiasi lembaga KPU yang semakin dewasa, meski saat yang sama kualitas anggota KPUD di sejumlah daerah bervariasi. Sebab, katanya, banyak anggota KPUD sengaja melakukan pelanggaran ketika menangani kasus Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Mereka melakukan pelanggaran secara terang-terangan hanya karena duit.
"Rp10 juta misalnya dikasih untuk menangani 1 kasus. Itu yang saya diskusikan bersama teman-teman KPU dan DKPP," pungkasnya. (HST)
- Terkini
- Terpopuler
- Hakim Setyabudi Pernah Minta Duit ke Toto Hutagalung
- Tips Memilih Daging Ayam dan Daging Sapi Segar
- DPRD Sumsel Masih Rumuskan Anggaran Pilgub Ulang
- Resep: Renyahnya Kakap Goreng Tepung dengan Salad Tomat
- Stabilkan Harga Daging, Bulog Sisir Tiga Pasar Besar Jakarta
- Rodgers : "Kita Berjuang Untuk Masuk Liga Champions"
- Rihanna Kembali Bentrok dengan Fansnya Saat Konser
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda