Senin, 02 November 2015

KEKUASAAN, KEPEMIMPINAN & TANGGUNGJAWAB : Seri Etika & Moral Kerpemimpinan (5).





Bahwa kekuasaan itu tidak bisa dipisahkan dengan kepemimpinan, banyak orang yang tahu, bahkan sangat paham. Tapi bahwa pada kedua hal itu juga  melekat satu hal lain yakni tanggungjawab, banyak orang yang gagal paham. Padahal junjungan kita Nabi Muhammad sudah berwanti-wanti : “Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri  adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang karyawan (pelayan) bertanggungjawab atas harta perusahaannya (majikan). Seorang anak bertanggungjawab atas penggunaan harta ayahnya.” (HR.Bukhari dan Muslim).

Sabda Rasulullah Saw. tersebut menegaskan kaitan erat antara posisi atau kedudukan setiap orang dan tanggungjawabnya. Sedangkan setiap orang adalah pemimpin dalam ruang lingkup kedudukannya. Dari yang terbesar atau tertinggi seperti imam (termasuk ini adalah Presiden, Menteri, Pejabat Negara sampai dengan Kepala Rukun Tetangga), sampai dengan lingkup kepemimpinan yang terendah atau terkecil yaitu seorang anak dalam rumahtangga.

Seorang pemimpin masyarakat seperti presiden, menteri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pegawai negeri sipil maupun militer dan polisi, karena ruang lingkup kedudukannya, memikul tugas dan tanggungjawab yang amat besar. Kepada mereka rakyat menyerahkan hartanya dalam bentuk pajak, serta mengamanahkan pengelolaan sumber daya alam negerinya, dengan harapan dikelola secara amanah demi mewujudkan suasana kehidupan sehari-hari yang aman tenteram, adil makmur dan sejahtera. 
Akan hal ini Nabi mengingatkan: “Pemimpin suatu kelompok adalah pelayan kelompok tersebut. Oleh karena itu pemimpin hendaklah melayani dan menolong orang lain untuk maju.” (Ad-Dailami dan At Tabrani). Sabda beliau selanjutnya, “Sejahat-jahat penguasa adalah siapa yang melahap harta yang bukan haknya. Sebab, ia membuat rusaknya tata cara dan menjadi penyebab penderitaan, meluasnya kesulitan serta meratanya kesusahan.”

Betapa keras dan tegas cap yang diberikan Baginda Rasul kepada pejabat yang tidak amanah, yang tidak bertanggungjawab, dan betapa parah kerusakan serta keburukan yang diakibatkan oleh perbuatannya tersebut. Itulah jenis kejahatan yang di masa sekarang ini kita kenal sebagai korupsi dalam segala manifestasi dan bentuknya. Sejahat-jahatnya kejahatan. Betapa mengerikannya. Marilah kita senantiasa mawasdiri dan saling mengingatkan, agar kita tidak termasuk dalam golongan pemimpin yang seperti itu. Aamiin. Berikutnya: Al Gahazali, Bapak Teori Kekuasaan 4 Abad Sebelum Machiavelli.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda