Selasa, 24 April 2012

ARAH EKONOMI MENGANCAM MASA DEPAN ANAK CUCU KITA.


Harian terkemuka, Kompas, tanggal 6 dan 7 Juli menurunkan laporan diskusi "yang mengagetkan" dari para pakar ekonomi dan pengusaha, baik yang sudah pada tingkat Begawan Ekonomi seperti Prof.Dr.Ali Wardhana dan tokoh-tokoh seangkatannya, maupun yang masih muda belia seperti Dr.Firmansyah dkk. Para tokoh tersebut, sebagian juga masih punya hubungan dekat -- pribadi, keilmuan + pekerjaan -- dengan arsitek-arsitek perekonomian Kabinet-Kabinet Orde Reformasi, termasuk Kabinet yang sekarang.

Para tokoh tersebut menyimpulkan, kondisi perekonomian nasional jangka panjang kian merisaukan. Program yang dijalankan dengan koordinasi yang buruk antar kementerian dan kepemimpinan yang lemah membuat roh pembangunan rakyat hilang. Jurang masyarakat kaya dan miskin pun melebar.
Pemerintah yang sejumlah menterinya adalah kader-kader arahan mereka, menurut mereka juga masih harus menuntaskan pekerjaan rumahnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dunia usaha masih menghadapi ekonomi biaya tingggi, infrastruktur belum memadai, keterbatasan pasokan energi, kebijakan pusat - daerah tidak sejalan. Bahkan lebih mengerikan lagi, mereka menilai, kebijakan ekonomi jangka panjang telah kehilangan panduan.
Nah lho. Kok baru sekarang bicara?
Kemana saja mereka selama ini? Ngapain saja mereka? Padahal banyak orang dan media massa telah menyuarakan hal tersebut tatkala Penguasa Orde Reformasi yang antara lain dimotori Amin Rais mulai mengobrak-abrik berbagai tatanan ekonomi melalui pembuatan berbagai Undang-Undang yang mengobral murah "tanah-air".

Karena tekanan kapitalisme global dengan strategi globalismenya, para elit membuat beberapa UU dan kebijakan yang bertentangan dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, bahkan menyerahkan begitu saja tanah air (bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya) pada cengkeraman neo-liberal dan globalisme serta takluk pada instrumen mekanisme pasar bebasnya.

UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU 20/2002 tentang Kelistrikan, UU 19/2003 tentang BUMN, UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan UU 25/2007 tentang Penanaman Modal serta berbagai peraturan lainnya misalkan penambangan di hutan lindung, membuat negara tidak cukup lagi memiliki kuasa atas pengelolaan (produksi dan distribusi) kekayaan kita yang melimpah.
Ini menyebabkan perusakan dan eksploitasi besar-besaran untuk kepentingan kekuatan modal semata-mata, sehingga mengakibatkan gunung kita yang berfungsi sebagai paku bumi digempur, laut diaduk, pulau dikeduk, hutan dibabat, air tanah disedot tiada terkira.
Sungguh perusakan lingkungan yang luar biasa dan perekonomian yang tidak berkeadilan, tidak berkelanjutan, tidak seimbang dan tidak mandiri dan sekaligus benar-benar menjual tanah air (bahan galian dan air mineral) secara obral dan mentah-mentah tanpa diolah lebih dulu sebagai barang jadi.

Tak pelak lagi, cengkeraman kapitalisme global dan neo liberal bersama para kolaboratornya telah menempatkan Indonesia kembali dalam belenggu penjajahan gaya baru, yang jauh lebih kejam dibanding pejajahan Belanda di masa lalu. Ditambah wabah korupsi yang merajalela, telah memunculkan kecenderungan kehidupan rakyat yang sangat mencemaskan, yang jika tidak segera dihentikan, maka akan dapat menyebabkan kehidupan rakyat bagaikan "ayam mati di lumbung padi".

Mereka sedang membunuh pelan-pelan rakyat Indonesia. Mereka menikmati dan berpesta pora di atas penderitaan demi penderitaan rakyat. Dengan demokrasi globalismenya yang ahistoris bagi Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, mereka menginfiltrasi dan menguasai perundang-undangan serta produk hukum kita, kemudian menguasai sumberdaya kita, membuat daya saing kita lemah, dan selanjutnya memperbodoh, membuat kita miskin, lemah lagi berpenyakitan. Ini adalah kemungkaran dan kezaliman yang terstruktur yang wajib diperangi.

Kini, 10 hari sudah kerisauan terlambat dari para pakar ekonomi tersebut digaungkan. Toh Pemerintah dan para elit tidak memberikan reaksi apa-apa. Mereka seperti sudah menutup mata dan telinganya terhadap kritik, membiarkan bagai "Anjing menggonggong kafilah berlalu". Tinggal anda, kawan-kawan fesbuker, apakah juga akan ikut masa bodoh. Tidak perduli terhadap masa depan anak cucu kita yang mencemaskan tersebut. Masya Allah, laa quwwata illaa billaah. (B.WIWOHO).
· · · Share · Delete

    • Hendra Indersyah Jadi, pak Budiono selaku pakar ekonomi biasa dan wapres saat ini cuma ke-GR-an dgn rasa terpanggil utk menangani pengembangan perekonomian kita. Harusnya dpt diomongkan baik2 dgn beliau: cukup, pak. Dan kita coba menerapkan teori kita sendiri (satu paket dlm ilmu/teknik pemerintahan).
    • Majalah Harmoni prakteknya bagaimana??
    • Hendra Indersyah Beneran.. perlu diomongkan baik2 dgn pak Wapres, demi anak cucu kita dan segenap pejuang bangsa. "ARAH EKONOMI MENGANCAM MASA DEPAN ANAK CUCU KITA". Saya yg ngomong .. boleh..! Tentunya utk sekaligus dan terlebih-dulu mendiskusikan pandangan2 kita. Dan itulah pemaparan secukupnya ttg PRAKTEK...
    • Rini Budi
      Dari dulu ane juga tahu DPR kita lebay.. makanya bikin UU kaga bener..

      Quote: "UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU 20/2002 tentang Kelistrikan, UU 19/2003 tentang BUMN, UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan UU 25/2007 tentang Penana...See More
    • Hendra Indersyah
      ‎:
      Pikir2, saat ini kerinduan banyak pihak ttg perubahan besar aspek2 tertentu dari pemerintahan kita selama ini sebenarnya - meminjam jargon dunia Revolusi Sosial abad 20 - sudah mencapai stadium 'hamil tua'. O ya.. mungkin tadi bukan KERI...See More
    • Hendra Indersyah Aku menanggapi "arah ekonomi.." ini di sini tdk mempersoalkan UU yg ada, karena sdh ada Mahkamah Konstitusi (di sanalah tempatnya...).
    • ForumStudi NusantaraRaya ‎@Tjiwie Sjamsuddin @ Andrea Syafri @ Samuel Pongoh @ Majalah Harmoni @ Ali Portgas @ Hendra Indersyah @ Budaya Politik : trims jempolnya.
      @ Hendra : setuju. n apa betul tuh info pertanyaan ttg penangkapan Budiono? Ada di media mana ya? Kalau betul, itu skandal besar.
      @ Rini Budi : kartel alias persekongkolan eksekutif - legislatif.Sangat mengerikan jika ditambah judikatif.
    • Luhut Hamonangan Marbun revolusi atau reformasi demokrasi??....reformasilah....trims.
    • Hendra Indersyah
      ‎:
      Senin. Salam jumpa lagi.
      @ ForumStudi NusantaraRaya: Bagus. n ... jadi, betul kan? Pertama kali saya tahunya di fb, konon dari RMOL. Ya betul: skandal besar. Maka baiknya kita kini atur langkah, ...? (mau.. sikon kita gini2 terus? hari g...See More
    • Rini Budi Bang Hendra bisa lebih konkrit.. reformasi mulai dari mana.. menurutku mau tidak mau kita harus ngomongin UU. karena kebijakan publik ditetapkannya disana. Presiden dan kabinet yg kmd melaksanakan.
    • Hendra Indersyah
      O ya ... trm ksh, saya ngerti.. "mau tidak mau kita harus ngomongin UU". Maksud saya, 'saya'nya saja yg membatasi diri utk tdk ngomongin dulu UU khususnya beberapa UU perekonomian itu. Karena .. itu dia.. "reformasi mulai dari mana.."? Ya, ...See More
    • Rini Budi Setuju Bang birokrasi pemerintahan harus dibenahi. Bukan cuma pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah, karena ujung tombak pelayanan publik ada disana. PR berat nih Bang.. karena saya juga orang pemerintahan..jadi tahu kondisinya.
    • Hendra Indersyah
      Bagus. Memang di Pemda sebagian besarnya (penekanan dlsb). Karena akan menyelusup hingga RT/RW, langsung menjangkau diri kita semua (segenap masyarakat). Berat .. ya - ini..- terutama capacity building institusi di Pusat. Tapi kalau pakai k...See More
    • Jodie Antakusuma Undang-Undang tinggalah Undang-Undang
      Peraturan tinggalah Peraturan
      Mereka yg bikin... mereka yang SUMPAH...
      Mereka pula yang beramai-ramai melemparnya ke tempat sampah
      Apa bedanya dengan KOMPENI
    • Rini Budi Mrk bikin UU asal Bang.. Asal abal2 bisa tetap jaya.
    • Hendra Indersyah
      ‎@ Jodie Antakusuma & Rini Budi: itu istilahnya perselisihan antara pihak struktural dan pihak kultural, dan kebetulan sampean datang bareng barusan/hari ini sepertinya mewakili 2 hal itu: menyesalkan atau tdk puas dgn sisi kultural (morali...See More
    • Rini Budi
      Bang dasarnya? Kita punya Pancasila.. Mungkin blm banyak yg tahu kita juga udah mengadop azas2 good governance dlm UU 28/1999 sbg azas umum penyelenggaraan negara (ps3). dasar negara itu perlu diberlakukan secara konkrit dlm kehdp bernegara...See More

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda