Selasa, 24 April 2012

IKLAN PEJABAT: PEMBOROSAN, NARSISME, UJUB -RIYA, KEHARUSAN atau APA


Hampir setiap hari kita disuguhi berbagai bentuk dan cara: pejabat serta lembaga pemerintah beriklan di media massa, baik cetak, elektronik, media luar ruang dll. Ada yg berupa iklan layanan masyarakat, artikel sposor, billboard, spanduk/banner dsj-nya di berbagai penjuru tanah air. Bahkan ada seorang Walikota, yg berasal dr "partai agama", tanpa malu dan risih, memajang fotonya secara menyolok dg berbagai gaya, nyengar-nyengir petantang-petenteng kata orang Jawa, diganti-ganti setiap saat dan nyaris di setiap titik strategis. Naudzubillah.

Mengapa di Orde Reformasi di negeri yang Berketuhanan Yg Maha Esa, yg menjunjung tinggi etika serta mengajarkan berjuang secara ikhlas tanpa ujub dan riya, hal ini justru terjadi. Apakah sebagai dampak dr Pemilu/Pilpres/Pilkadal secara langsung, sehingga mereka harus berlomba untuk membangun citra menggalang popularitas pribadi?

Yg sudah pasti adl, mereka menggunakan uang negara yg note bene berasal dr pajak rakyat, minimal memanfaatkan fasilitas negara. Cara membangun citra seperti itu juga mencerminkan budaya serba instan, mau hasil cepat tanpa mau bersusah payah, sungguh telah merasuk dlm kehidupan para elit negeri ini. Padahal politik pencitraan tanpa disertai dengan prestasi dan realita yg sepadan, adl bagaikan membungkus bangkai, lama-lama bau busuknya akan tercium pula.

Cara membangun citra spt itu juga menunjukkan bahwa mereka telah gagal merebut ruang berita media massa melalui liputan wartawan yg fair, sehingga terpaksa harus membeli ruang media dengan membeli dan membayar sebagaimana iklan perusahaan/produk. Padahal respons pembaca dan pemirsa pd umumnya sudah bisa ditebak: " ah, iklan.. ya pasti baiknya saja yg disampaikan".

Tentang penggunaan uang negara untuk beriklan, ada sebuah cerita menarik di masa lalu. Pada hari pertama masuk ruangan kerjanya sebagai Menteri Keuangan (Maret 1993), pak Mar'ie Muhammad mendraft dan mengeluarkan keputusan untuk mengatur penggunaan uang negara buat beriklan, bahkan secara tegas melarang iklan-iklan yg berbau ucapan selamat dsj-nya.Ya..tapi itu kan Orde Baru... sekarang kan zamannya sudah berubah. Bagaimana menurut anda kawan2 fesbuker? (BW).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda