Rabu, 06 Mei 2015

AMANDEMEN UUD 1945 DI MATA JENDERAL TNI (Purn) TRY SUTRISNO

M Arief Pranoto - AMANDEMEN UUD 1945 DI MATA ...

https://id-id.facebook.com/marief.../63369518330894...Translate this page
Bambang Wiwoho Jika berkenn silahkan baca: Penggalangan Citra di Masa Orde Baru (4): ANCAMAN PRESIDEN SOEHARTO/TNI TERHADAP SIAPA SAJA ..

AMANDEMEN UUD 1945 DI MATA
JENDERAL TNI (Purn) TRY SUTRISNO
--------------------------------------------------
• Penggagas amandemen Undang-Undang Dasar 1945 harus berintrospeksi agar Indonesia tidak mengalami petaka kenegaraan.
• Perubahan sejumlah pasal dalam UUD 1945 membuat Indonesia justru kurang merdeka, kurang bersatu, dan kurang sejahtera.
• Elite politik (yang mengubah UUD 1945) bertanggung jawab terhadap akibat yang ditimbulkan dari perubahan konstitusi dasar itu.
• Perubahan UUD 1945 telah membuat batang tubuh konstitusi Indonesia tidak sesuai lagi dengan Pancasila. Salah satu indikasinya adalah munculnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berpotensi mengubah bentuk negara kesatuan menjadi negara federal. Hal ini tentu saja membahayakan Indonesia.
• Sistem federalisme (yang diembriokan melalui otonomi daerah) tidak cocok diterapkan di Indonesia karena negara ini terbentuk dari puluhan ribu pulau dan adat-istiadat, sehingga membutuhkan alat perekat yang kuat. Federalisme hanya akan memunculkan perpecahan.
• Perubahan UUD 1945 telah memungkinkan daulat modal asing menguasai perekonomian nasional. Akibatnya, kekayaan alam Indonesia lebih banyak dinikmati oleh pihak asing. Penambahan kata `secara efisien` pada Pasal 33 UUD 1945 menjadi legitimasi pemerintah dan wakil rakyat untuk membuka pintu perekonomian nasional seluas-luasnya pada modal asing.
• Amandemen UUD 1945 yang seharusnya bersifat penyempurnaan justru telah mengganti konstitusi Indonesia menjadi sebuah sistem hukum yang sama sekali baru. Perubahan memang keniscayaan, namun kita harus tetap menghargai sejarah kita. Jika nanti UUD 1945 diporak-porandakan maka jangan heran jika generasi ke depan akan memenggal kepala kita.
• Bentuk negara kesatuan, dasar negara Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945 adalah hal yang tidak boleh diubah. Bentuk kesatuan adalah akte kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1 Komentar:

Blogger Ky darsa mengatakan...

KAMI SEKELUARGA TAK LUPA MENGUCAPKAN PUJI SYUKUR KEPADA ALLAH S,W,T
dan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor yang AKI
beri 4 angka [7305] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus .
dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu KI. insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
sekali lagi makasih banyak ya AKI… bagi saudara yang suka PASANG NOMOR
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi KI JAYA,,di no (((085-321-606-847)))
insya allah anda bisa seperti saya…menang NOMOR 750 JUTA , wassalam.





























7 Februari 2017 pukul 22.42  

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda