Selasa, 22 September 2020

Tantangan 75 Tahun Indonesia Merdeka: TANAH SURGA DENGAN 93 JUTA PENDUDUK MISKIN DAN RENTAN

 

“Bukan lautan hanya kolam susu                                                                    kail dan jala cukup menghidupimu                                                                    tiada badai tiada topan kau temui                                                                      ikan dan udang menghampiri dirimu.

Orang bilang tanah kita tanah surga                                                                  tongkat kayu dan batu jadi tanaman                                                                 orang bilang tanah kita tanah surga                                                                tongkat kayu dan batu jadi tanaman.”

   Masih ingatkah anda wahai generasi remaja dan pemuda tahun 1970an akan lirik lagu di atas? Itulah lirik lagu “Kolam Susu" yang sangat populer pada masa itu. Lagu ini diciptakan oleh Yok Koeswoyo dan dinyanyikan oleh grup musik Koes Ploes tahun 1973, yang diilhami  keindahan serta kandungan kekayaan alam Indonesia.

   "Laut kita kaya raya akan udang, ikan dan tongkat kayu serta batu jadi tanaman. Apa gak surga itu?  Tapi sayang dicuri sama orang-orang asing,” ujar Yok dalam konperensi pers 16 November 2016.

    Lagu Kolam Susu menggambarkan sebagian saja dari  kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah, baik darat, laut maupun udara, sehingga sempat mengundang dan dikuasai penjajah asing selama tiga setengah abad.

    Kini setelah kepulauan Nusantara yang sempat dijajah selama tiga setengah abad ini memproklamasikan kemerdekaan, dan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, tepat 75 tahun yang lalu, bagaimanakah keadaannya?  Apakah cita-cita kemerdekaan sebagaimana dituangkan di dalam Pembukaan UUD yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan  kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang berlandaskan pada lima prinsip dasar negara yang kita kenal sebagai Pancasila, sudah terwujud?

    Dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu banyak hal yang sudah kita capai dan hadapi, baik yang positif maupun negatif. Namun ijinkanlah kali ini kita mengikuti contoh dari dua kalifah sahabat Kanjeng Nabi Muhammad, yakni Khalifah Ustman dan Kalifah Ali.

    Ketika Sayyidina Utsman bin Affan dipuji seseorang, wajahnya memerah. Beliau segera berlutut dan melumuri wajahnya dengan tanah. Pun demikian halnya tatkala Sayyidina Ali bin Abi Thalib dipuji, beliau berkata, “Apakah kau ingin menghancurkanku?!”

    Oleh sebab itu penulis akan mengungkapkan fakta dan data yang kita hadapi, yang bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara pada usia ke 75 tahun ini. Bukan untuk mengobarkan pesimisme, melainkan guna mengguggah kesadaran bahwa kita tengah menghadapi keadaan yang mendesak, yang mendekati situasi krisis. Dengan mengenali masalah secara tepat, kita bisa membuat perkiraan keadaan yang tepat, serta melakukan antisiapasi yang tepat pula.

    Marilah kita mulai dengan mengutip negarawan senior, sisa-sisa Angkatan 45 – pelaku sejarah Perang Kemerdekaan yang insya Allah 21 September yang akan datang akan genap 93 tahun, yakni Letjen (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo.  Cendekiawan TNI yang memiliki reputasi terpuji ini,  sampai sekarang  masih sangat aktif menulis bahkan mengikuti berbagai Webinar yang kini sedang marak.

    Dalam bukunya “Masyarakat Pancasila” yang diluncurkan pada 6 Februari di hadapan lebih 500 hadirin di Gedung MPR-RI, Letjen Sayidiman menulis,  menurut lembaga internasional IMF pada tahun 2018   Indonesia menjadi negara 16 terkaya di Dunia dengan GDP sebesar US 1,015 trilyun. Dengan begitu Indonesia adalah negara terkaya di Asia Tenggara, mengatasi Singapore, Malaysia, Thailand dan lainnya. Namun hal itu tidak menjadikan Indonesia negara sejahtera, karena dalam kondisi ini ada kenyataan bahwa 9,82 prosen jumlah penduduk atau 25,95 juta orang  Indonesia masih hidup dalam kemiskinan.

    Di samping kemiskinan  ada kesenjangan lebar antara golongan kaya dan miskin. Rasio Gini sebesar 0,389 pada bulan Maret 2018 masih menunjukkan lebarnya kesenjangan. Diperkirakan bahwa 1% dari jumlah orang terkaya atau 2,5 juta orang menguasai 50% kekayaan negara atau sekitar USD 550 milyar. Tentu  bukan kesejahteraan yang seperti ini yang kita inginkan.

    Angka penduduk miskin yang dikutip Pak Sayidiman adalah angka tahun 2018. Sementara itu sekitar sebulan sebelum Indonesia mengakui terserang wabah Corona, tepatnya pada 30 Januari 2020, Bank Dunia mengeluarkan data lapisan masyarakat Indonesia yang terdiri dari 5 (lima) lapis. Pertama lapisan masyarakat miskin 11% atau 29,656 juta jiwa; kedua masyarakat rentan 24% (64,704 juta); ketiga lapisan menuju menengah 44,5% (119,972 juta); keempat lapisan menengah 20% (53,920 juta) dan lapisan atas 0,5% (1,348 juta). Berarti lapisan atas justru semakin mengecil.

    Bank Dunia menyebut masyarakat menuju kelas menengah yang merupakan kelompok paling besar, diukur berdasarkan kemampuan belanja sebesar Rp.532.000,- sampai Rp.1.200.000,- per kapita perbulan. Bagi rata-rata Kepala Keluarga  dengan 2 anak, itu sama dengan Rp.2.128.000,- sampai Rp.4.800.000,- sebulan. Dari pengamatan penulis, keluarga tukang ojeg termasuk dalam lapisan menuju menengah. Kita tahu sendiri bagaimana marginalnya kehidupan mereka dengan kemampuan belanja sebesar itu, buat (1) memenuhi cicilan kredit motor dan segala persyaratan operasional untuk ngojek yang harus ditanggungnya; (2) kontrakan rumah petak; (3) kebutuhan hidup sehari-hari.

    Jika menyimak perkembangan yang kurang baik pada  ketenagakerjaan dan penghasilan masyarakat selama  5 bulan terakhir akibat pandemi Corona, dipastikan jumlah masyarakat miskin sampai dengan menuju menengah menjadi semakin besar.

    Sejalan dengan pendapat Pak Sayidiman tersebut, masih segar diingatan kita, banyak beredar berita, Indonesia masuk dalam 100 negara termiskin dengan urutan 68, diapit oleh Djibouti (urutan 67) dan Guyana (urutan 69). Sebelumnya, Oxfam Indonesia bersama NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengumumkan penelitiannya tentang kekayaan 4 (empat) orang terkaya  Indonesia pada 2016 sama dengan 100 juta rakyat miskin Indonesia.

    Demikian pula, Lembaga  Keuangan Swiss Credit Suisse juga mengeluarkan riset mengenai ketimpangan kekayaan di berbagai negara. Indonesia masuk dalam 9 besar negara dengan kekayaan tidak merata. Hanya satu persen saja orang terkaya Indonesia sudah menguasasi 49,3 persen kekayaan nasional. Sementara itu dalam  kepemilikan tanah atau penguasaan lahan, Konsorsium Pembaruan Agraria tahun 2014 mencatat 72% tanah di Indonesia dikuasai hanya oleh 1% penduduk atau sekitar 2,6 juta orang, sedangkan sisanya yang 28% diperebutkan oleh 99% penduduk atau oleh lebih dari 257,4 juta orang, yang pada awal 2020 sudah meningkat menjadi 269,6 juta.

    Dampak yang amat memprihatinkan dari kesenjangan sekaligus kemiskinan tersebut bagi masa depan Indonesia adalah, lebih dari sepertiga generasi muda kita menghadapi masa depan yang buruk. Ini disebabkan  4 dari 10 anak balita kita sekarang dipastikan mengalami stunting atau pertumbuhan yang buruk. Kenyataan pahit tersebut diumumkan oleh Menteri Kesehatan Nila Muluk pada Agustus 2018. Berdasarkan data yang diperoleh, Menkes menyebut kasus stunting di Indonesia menunjukan angka 37,2 persen.

    "Kita juga masih mengalami stunting, atau kekurangan gizi atau kekerdilan, kerdil dalam arti pendek barangkali enggak apa-apa, asal otaknya jangan ikut kerdil, tapi masalahnya otaknya juga ikut kerdil," ujar Menkes. Selain pertumbuhan terhambat, stunting  dikaitkan pula dengan perkembangan otak yang tidak maksimal, yang menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang kurang, serta prestasi sekolah yang buruk. (Tribunnews 3 Agustus 2018).

    Dalam buku “Mengapa Kita  Harus Kembali ke UUD 1945?” yang juga diluncurkan bersamaan buku pak Sayidiman di MPR, penulis menyatakan, data-data di atas secara terang benderang menegaskan bahwa ketimpangan, kesenjangan, ketidakadilan sosial dan ancaman masa depan tengah melanda Indonesia.

    Hal itu bisa diatasi apabila semua kebijakan nasional  berlandaskan serta taat asas pada Pancasila, sebagaimana digariskan dalam Pembukaan UUD. Yang menjadi masalah adalah  Pancasila justru hanya sekadar retorika, yang dalam kenyataannya hanya  berupa  semangat atau ruh di pembukaan UUD yang berlaku sekarang, tapi tidak dijabarkan di dalam batang tubuh UUD berupa pasal-pasal, yang selanjutnya menjadi pedoman dalam menyusun berbagai UU dan kebijakan nasional pengelolaan negara. Menyedihkan sekali. Bila diibaratkan makhluk hidup, Pancasila oleh UUD sekarang atau UUD Amandemen 2002, hanya dijadikan sebagai ruh gentayangan tanpa memiliki tubuh.

    Kesenjangan dan ketidakadilan sosial akibat Pancasila tidak menjadi pedoman dalam pengelolaan negara itulah musuh terbesar dan yang paling berbahaya bagi bangsa Indonesia, yang akan terus muncul berkelindan dengan masalah-masalah lain,  dan setiap saat bisa meledak kepermukaan dalam berbagai bentuk, varian dan manifestasinya khususnya Suku – Agama – Ras -  Antar Golongan dan Daerah, dalam sebuah negara lebih dari 17.500 pulau yang yang secara potensial sangat rawan.

    Semoga kita bisa segera menemukan jalan keluarnya, tapi itulah gambaran “Tanah kita tanah surga” sebelum pandemi Corona. Lantas bagaimana halnya setelah Corona yang melanda dunia termasuk Indonesia selama 8 bulan terakhir? (Berikutnya: JANGAN SAMPAI KEHILANGAN SATU GENERASI).

Catatan: artikel ini telah dimuat di panjimasyarakat.com 15/08/2020.

 

 

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda