APARAT PAJAK SEAKAN BERKONOTASI DENGAN PENYELEWENGAN
"APARAT PAJAK SEAKAN BERKONOTASI DENGAN PENYELEWENGAN", demikian pendapat Salamun AT, dlm bukunya "PAJAK, CITRA DAN BEBANNYA". Beliau adl mantan Dirjen Pajak (1981-1988), salah seorang tokoh yg berhasil mereformasi berbagai peraturan + UU Pajak warisan Belanda, memancangkan tiang-tiang pondasi perpajakan Indonesia yg modern, sederhana serta lebih memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak. Sekalipun tidak semua aparat pajak melakukan penyelewengan seperti itu, tulisnya, namun pengaruh negatifnya menyebar ke-mana2, dengan akibat generalisasi citra buruk terhadap perpajakan. Pd dasawarsa 80-an itu, pak Salamun berhasil memperbaiki citra buruk perpajakan, namanya harum dan populer, "tiada hari tanpa berita-berita tetang perpajakan". Sekarang, keharuman itu pupus dan kembali busuk. Bahkan, jangan2 nama beliau dan peranannya pun tidak dikenal oleh aparat2 pajak, lebih2 Gayus dan aparat sejenisnya. Menyedihkan????
diposting oleh B.Wiwoho pada 12.00
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda