Rabu, 04 Maret 2015

KOBARKAN PERANG MELAWAN KORUPSI: Korupsi Adalah Musuh Rakyat, Musuh Bangsa dan Negara.



Korupsi Adalah Musuh Rakyat, Musuh Bangsa dan Negara.

Hari-hari ini kita menyaksikan di berbagai media massa, dua drama sosial kenegaraan yang ironis. Yang pertama, sudah berlangsung lebih satu setengah bulan yaitu Perang Cicak vs Buaya Jilid III. Yang kedua menyusul sekitar seminggu terakhir ini, yaitu Gubernur DKI Jaya Ahok vs DPRD DKI Jaya. Drama pertama menyulut terjadinya demonstrasi karyawan-karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kebijakan pimpinannya, yang dinilai mengalah terhadap tekanan Kepolisian. 

Tak pelak lagi semenjak kemarin sampai hari ini, demonstrasi tersebut memperoleh dukungan yang luar biasa dari media massa dan masyarakat sipil terutama melalui jejaring sosial. Banyak pihak menilai Pemerintahan Presiden Jokowi dalam empat bulan pemerintahannya telah menunjukkan keberpihakan terhadap para koruptor, dengan berbagai kebijakan yang dinilai melemahkan KPK, sehingga dengan demikian telah melanggar janji-janji kampanyenya yang dirumuskan dalam Nawacita.

Bulan April 2014, media massa dan jejaring sosial juga ramai memberitakan kemarahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menangkap basah beberapa orang kernet truk menyuap petugas Dinas Perhubungan di Jembatan Timbang Subah, Batang, Minggu 27 April 2014. Menyaksikan perbuatan terkutuk dan hina di depan matanya tersebut, Ganjar yang lembut itu menjadi naik pitam. Kamera wartawan dan rombongan merekam peristiwa tersebut dan menyebarluaskan di berbagai media termasuk Youtube.

Sebelumnya kita juga pernah menyaksikan liputan berita kemarahan yang sama dari Wakil Gubernur DKI Jaya Ahok Basuki Tjahaja Purnama  dan Walikota Surabaya  Tri Rismaharini. Tetapi apa reaksi masyarakat membaca serta menyaksikan berita-berita tersebut? Cenderung dingin dan mungkin geli. Di media Youtube, tayangan-tayangan kemarahan Ganjar selama dua hari baru dikunjungi tidak lebih dari 6.000 kali, jauh di bawah kunjungan tayangan gosip operasi sabun seorang artis. Seorang kenalan pegawai negeri, bahkan berkomentar enteng, “sial saja tuh orang Perhubungan.”

Sungguh kita tak boleh lelah dan berhenti mengobarkan perang melawan korupsi. Ketika membuka sebuah diskusi di Mesjid Agung Al-Azhar, Jakarta 19 April 1998, yang dihadiri tokoh-tokoh muda yang beberapa hari kemudian menjadi tokoh-tokoh Reformasi antara lain Amin Rais, selaku Pemimpin Umum Majalah Panjimas, saya menembakkan peluru terhadap gaya hidup koruptor, khususnya para pejabat pemerintah yang jauh melebihi kewajaran dan gaji yang diterimanya. (Pengembaraan Batin Orang Jawa di Lorong Kehidupan, penerbit Bina Rena Pariwara, hal 171).

Korupsi dengan praktek-praktek pungutan liar, suap-menyuap, komisi, hadiah dan mark-up telah semakin mempersulit kehidupan masyarakat. Di sektor swasta, korupsi menimbulkan ekonomi biaya tinggi, menurunkan daya saing produk nasional, mempersempit ruang usaha serta lapangan kerja dan pada gilirannya mengakibatkan pengangguran yang kemudian berujung pada kebodohan dan kemiskinan.

Di sektor Pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik, bagian porsi anggaran yang benar-benar jatuh ke rakyat semakin mengecil, pembangunan prasarana dan sarana kesehatan, pendidikan, transportasi, pengairan dan berbagai kesejahteraan sosial lainnya makin terabaikan. Akibatnya aneka bencana alam dan wabah penyakit bermunculan.
Korupsi di lingkungan pemerintahan juga mengakibatkan misalokasi dana dan sumber daya alam nasional serta penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga mengabaikan prinsip-prinsip pembangunan untuk rakyat, bahkan kembali menempatkan Indonesia dalam cengkeraman kapitalisme global yang menggoyahkan sendi-sendi kedaulatan ekonomi nasional.

Korupsi dan kesalahan paradigma pembangunan yang menempatkan sumber daya alam sebagai barang modal bagi pertumbuhan ekonomi semata-mata, juga mengakibatkan lingkungan hidup kita rusak parah, suhu harian meningkat, banjir dan tanah longsor. Karena korupsi maka sumber daya alam kita yang melimpah, mulai berubah dari berkah menjadi kutukan, menimbulkan berbagai azab dan bencana yang susul-menyusul terus beruntun seperti tiada akhir.

Di bidang moral keagamaan, korupsi adalah perbuatan zalim yang dimurkai Tuhan Yang Maha Adil serta merusak moral dan akhlak para pelaku serta siapa saja yang menikmatinya. Oleh karena itu pada tahun 2000 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap korupsi, termasuk yang lazim disebut risywah atau rasuah atau hadiah atau gratifikasi.

Menanggapi kesan menguatnya perlawanan terhadap pemberantasan kroupsi di satu pihak,  dan melemahnya pemberantasan korupsi di lain pihak, kemarin, Selasa 3 Maret 2015, MUI kembali menggelar konperensi pers untuk menegaskan sikap MUI dalam pemberantasan korupsi, diantaranya fatwa hukuman mati untuk koruptor. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Makruf Amin, menegaskan  pidana hukuman mati juga bisa dijatuhkan terhadap para koruptor. "Fatwa korupsi sudah banyak kita ada data-datanya dan ayat-ayat mana saja," kata Makruf dalam konferensi pers tentang fatwa-fatwa MUI mutakhir di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015). Makruf menambahkan, salah satu fatwa untuk para koruptor misalnya menyita semua harta serta hukuman mati. Alasan pelaku kejahatan rasuah dibuat miskin lantaran sudah mengambil uang rakyat.

"Kami sudah ada mengatur hukuman mati dan ada juga dimiskinkan istilahnya," imbuh dia. Selain itu, dalam fatwa korupsi disebutkan pula jika pejabat menerima hadiah yang bukan haknya dapat dikategorikan perbuatan korupsi. Sebab, lanjut dia, pemberian tersebut merupakan jalan pembuka sebelum tindak pidana korupsi. "Jalan menuju korupsi ialah pemberian hadiah, jadi pejabat terkait dilarang, apalagi korupsi," katanya. (http://news.okezone.com/read/2015/03/03/337/1113148/mui-keluarkan-fatwa-hukuman-mati-bagi-koruptor).

Menyadari betapa besar dampak negatif korupsi, penulis bersama sejamlah tokoh dan cendekiawan yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia Raya (GKIR), langsung melalui tangan sesepuh GKIR, yaitu mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, tanggal 5 Oktober 2004, menyerahkan satu bundel pokok-pokok pikiran yang disajikan dalam bentuk kertas polos tanpa kop dan identitas serta disket kepada calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bundel tersebut terdiri dari beberapa artikel antara lain 3 artikel  yaitu: (1). Analisa Strategis Masa Depan Pemerintahan Pasca Pilpres 2004; (2). Pokok-Pokok Pikiran Tentang  Kabinet Periode 2004 – 2009; (3). 8 Prioritas Pemerintahan Baru Menuju Kebangkitan Indonesia Raya.

Butir kedua dari 8 Prioritas  Pemerintahan Baru tersebut adalah Mengakselerasi Pelaksanaan Tata Pemerintahan Yang Amanah Melalui Program Pemberantasan Korupsi Secara Sistematis dan Terpola, Preventif dan Represif, yang terdiri dari 6 langkah utama, yakni: (1) Penataan sistematik untuk menutup berbagai peluang birokrasi yang memungkinkan terjadinya korupsi; (2) Melakukan shock therapy dan deterrent effect yang positif; (3) Menghilangkan hambatan-hambatan prosedural dalam penanganan kasus-kasus korupsi;(4) Membangun dan mengembangkan mekanisme kontrol sosial yang kuat; (5) Mengembangkan budaya dan tata nilai yang mengutamakan prestasi idiil dibanding materiil; (6) Lain-lain tindakan yang memperkuat upaya di atas antara lain law enforcement di bidang perpajakan.

Pokok-pokok pikiran yang disusun oleh berbagai ahli multi disiplin yang berpengalaman termasuk intelijen tersebut, disampaikan dengan tulus dan ikhlas, dan untuk itu GKIR dan Pak Try Sutrisno menolak memberikan usulan calon anggota Kabinet tatkala SBY menawarkannya.

Kini Pemerintahan Presiden SBY yang berlangsung selama 10 tahun sudah beralih ke tangan Presiden Jokowi. Sementara itu korupsi bukan mereda, apalagi terbasmi. Justru orang-orang dekat SBY serta tokoh-tokoh elit nasional dan daerah,  satu persatu masuk penjara karena korupsi, dengan besaran korupsi yang semakin fantastis. Semua itu tentu tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada SBY, dan juga Jokowi sekarang ini. Kita semua bertanggungjawab, karena kita selama ini bersikap permisif dan toleran terhadap korupsi dan para koruptornya, bahkan tidak jarang memberikan predikat dermawan kepada mereka.

Marilah kita pahami dan sadari bahaya korupsi yang akan menggilas, menghancurkan  serta melumat masa depan anak cucu kita. Marilah kita bertekad untuk memerangi korupsi, mulai dari diri kita sendiri, misalkan jangan ikut-ikutan jadi koruptor atau membantu koruptor, jangan berpesta dengan koruptor dan sejalan dengan kode etik kehormatan Akademi Militer Amerika Serikat di West Point yang berbunyi, “ a cadet will not lie, cheat, steal or tolerate those who do,” maka jangan sedikitpun bersikap toleran terhadap korupsi, para koruptor dan hadiah atau pun sumbangan dari mereka, apalagi untuk membangun parasana dan sarana ibadah. Semoga. (B.Wiwoho, tulisan ini diperbarui dari tulisan 30 April 2014).

1 Komentar:

Blogger pak muliadi mengatakan...

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.


KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.

20 Oktober 2016 pukul 03.10  

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda