Korupsi
Adalah Musuh Rakyat, Musuh Bangsa dan Negara.
Hari-hari ini kita menyaksikan di berbagai media massa, dua
drama sosial kenegaraan yang ironis. Yang pertama, sudah berlangsung lebih satu
setengah bulan yaitu Perang Cicak vs Buaya Jilid III. Yang kedua menyusul
sekitar seminggu terakhir ini, yaitu Gubernur DKI Jaya Ahok vs DPRD DKI Jaya.
Drama pertama menyulut terjadinya demonstrasi karyawan-karyawan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kebijakan pimpinannya, yang dinilai
mengalah terhadap tekanan Kepolisian.
Tak pelak lagi semenjak kemarin sampai hari ini, demonstrasi
tersebut memperoleh dukungan yang luar biasa dari media massa dan masyarakat
sipil terutama melalui jejaring sosial. Banyak pihak menilai Pemerintahan
Presiden Jokowi dalam empat bulan pemerintahannya telah menunjukkan
keberpihakan terhadap para koruptor, dengan berbagai kebijakan yang dinilai
melemahkan KPK, sehingga dengan demikian telah melanggar janji-janji
kampanyenya yang dirumuskan dalam Nawacita.
Bulan April 2014, media massa dan jejaring sosial juga
ramai memberitakan kemarahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menangkap
basah beberapa orang kernet truk menyuap petugas Dinas Perhubungan di Jembatan
Timbang Subah, Batang, Minggu 27 April 2014. Menyaksikan perbuatan terkutuk dan
hina di depan matanya tersebut, Ganjar yang lembut itu menjadi naik pitam.
Kamera wartawan dan rombongan merekam peristiwa tersebut dan menyebarluaskan di
berbagai media termasuk Youtube.
Sebelumnya kita juga pernah menyaksikan liputan berita
kemarahan yang sama dari Wakil Gubernur DKI Jaya Ahok Basuki Tjahaja
Purnama dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Tetapi apa reaksi masyarakat
membaca serta menyaksikan berita-berita tersebut? Cenderung dingin dan mungkin
geli. Di media Youtube, tayangan-tayangan kemarahan Ganjar selama dua hari baru
dikunjungi tidak lebih dari 6.000 kali, jauh di bawah kunjungan tayangan gosip
operasi sabun seorang artis. Seorang kenalan pegawai negeri, bahkan berkomentar
enteng, “sial saja tuh orang Perhubungan.”
Sungguh kita tak boleh lelah dan berhenti mengobarkan
perang melawan korupsi. Ketika membuka sebuah diskusi di Mesjid Agung Al-Azhar,
Jakarta 19 April 1998, yang dihadiri tokoh-tokoh muda yang beberapa hari
kemudian menjadi tokoh-tokoh Reformasi antara lain Amin Rais, selaku Pemimpin
Umum Majalah Panjimas, saya menembakkan peluru terhadap gaya hidup koruptor,
khususnya para pejabat pemerintah yang jauh melebihi kewajaran dan gaji yang
diterimanya. (Pengembaraan Batin Orang Jawa di Lorong Kehidupan, penerbit Bina
Rena Pariwara, hal 171).
Korupsi dengan praktek-praktek pungutan liar,
suap-menyuap, komisi, hadiah dan mark-up telah semakin mempersulit kehidupan
masyarakat. Di sektor swasta, korupsi menimbulkan ekonomi biaya tinggi,
menurunkan daya saing produk nasional, mempersempit ruang usaha serta lapangan
kerja dan pada gilirannya mengakibatkan pengangguran yang kemudian berujung
pada kebodohan dan kemiskinan.
Di sektor Pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik,
bagian porsi anggaran yang benar-benar jatuh ke rakyat semakin mengecil,
pembangunan prasarana dan sarana kesehatan, pendidikan, transportasi, pengairan
dan berbagai kesejahteraan sosial lainnya makin terabaikan. Akibatnya aneka
bencana alam dan wabah penyakit bermunculan.
Korupsi di lingkungan pemerintahan juga mengakibatkan
misalokasi dana dan sumber daya alam nasional serta penyimpangan dan
penyalahgunaan wewenang, sehingga mengabaikan prinsip-prinsip pembangunan untuk
rakyat, bahkan kembali menempatkan Indonesia dalam cengkeraman kapitalisme
global yang menggoyahkan sendi-sendi kedaulatan ekonomi nasional.
Korupsi dan kesalahan paradigma pembangunan yang
menempatkan sumber daya alam sebagai barang modal bagi pertumbuhan ekonomi
semata-mata, juga mengakibatkan lingkungan hidup kita rusak parah, suhu harian
meningkat, banjir dan tanah longsor. Karena korupsi maka sumber daya alam kita
yang melimpah, mulai berubah dari berkah menjadi kutukan, menimbulkan berbagai
azab dan bencana yang susul-menyusul terus beruntun seperti tiada akhir.
Di bidang moral keagamaan, korupsi adalah perbuatan
zalim yang dimurkai Tuhan Yang Maha Adil serta merusak moral dan akhlak para
pelaku serta siapa saja yang menikmatinya. Oleh karena itu pada tahun 2000
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap korupsi,
termasuk yang lazim disebut risywah atau rasuah atau hadiah atau gratifikasi.
Menanggapi kesan menguatnya perlawanan terhadap
pemberantasan kroupsi di satu pihak, dan
melemahnya pemberantasan korupsi di lain pihak, kemarin, Selasa 3 Maret 2015,
MUI kembali menggelar konperensi pers untuk menegaskan sikap MUI dalam
pemberantasan korupsi, diantaranya fatwa hukuman mati untuk koruptor. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI), KH Makruf Amin, menegaskan pidana
hukuman mati juga bisa dijatuhkan terhadap para koruptor. "Fatwa korupsi
sudah banyak kita ada data-datanya dan ayat-ayat mana saja," kata Makruf
dalam konferensi pers tentang fatwa-fatwa MUI mutakhir di Kantor MUI, Jakarta
Pusat, Selasa (3/3/2015). Makruf menambahkan, salah satu fatwa untuk para
koruptor misalnya menyita semua harta serta hukuman mati. Alasan pelaku
kejahatan rasuah dibuat miskin lantaran sudah mengambil uang rakyat.
"Kami sudah ada
mengatur hukuman mati dan ada juga dimiskinkan istilahnya," imbuh dia. Selain
itu, dalam fatwa korupsi disebutkan pula jika pejabat menerima hadiah yang
bukan haknya dapat dikategorikan perbuatan korupsi. Sebab, lanjut dia,
pemberian tersebut merupakan jalan pembuka sebelum tindak pidana korupsi. "Jalan
menuju korupsi ialah pemberian hadiah, jadi pejabat terkait dilarang, apalagi
korupsi," katanya. (http://news.okezone.com/read/2015/03/03/337/1113148/mui-keluarkan-fatwa-hukuman-mati-bagi-koruptor).
Menyadari betapa besar
dampak negatif korupsi, penulis bersama sejamlah tokoh dan cendekiawan yang
tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia Raya (GKIR), langsung melalui
tangan sesepuh GKIR, yaitu mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, tanggal 5
Oktober 2004, menyerahkan satu bundel pokok-pokok pikiran yang disajikan dalam
bentuk kertas polos tanpa kop dan identitas serta disket kepada calon Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bundel tersebut terdiri dari beberapa artikel
antara lain 3 artikel yaitu: (1). Analisa
Strategis Masa Depan Pemerintahan Pasca Pilpres 2004; (2). Pokok-Pokok Pikiran
Tentang Kabinet Periode 2004 – 2009;
(3). 8 Prioritas Pemerintahan Baru Menuju Kebangkitan Indonesia Raya.
Butir kedua dari 8 Prioritas Pemerintahan Baru tersebut adalah
Mengakselerasi Pelaksanaan Tata Pemerintahan Yang Amanah Melalui Program
Pemberantasan Korupsi Secara Sistematis dan Terpola, Preventif dan Represif,
yang terdiri dari 6 langkah utama, yakni: (1) Penataan sistematik untuk menutup
berbagai peluang birokrasi yang memungkinkan terjadinya korupsi; (2) Melakukan shock therapy dan deterrent effect yang positif; (3) Menghilangkan hambatan-hambatan
prosedural dalam penanganan kasus-kasus korupsi;(4) Membangun dan mengembangkan
mekanisme kontrol sosial yang kuat; (5) Mengembangkan budaya dan tata nilai
yang mengutamakan prestasi idiil dibanding materiil; (6) Lain-lain tindakan
yang memperkuat upaya di atas antara lain law
enforcement di bidang perpajakan.
Pokok-pokok pikiran yang disusun oleh berbagai ahli
multi disiplin yang berpengalaman termasuk intelijen tersebut, disampaikan
dengan tulus dan ikhlas, dan untuk itu GKIR dan Pak Try Sutrisno menolak
memberikan usulan calon anggota Kabinet tatkala SBY menawarkannya.
Kini Pemerintahan Presiden SBY yang berlangsung selama
10 tahun sudah beralih ke tangan Presiden Jokowi. Sementara itu korupsi bukan
mereda, apalagi terbasmi. Justru orang-orang dekat SBY serta tokoh-tokoh elit
nasional dan daerah, satu persatu masuk
penjara karena korupsi, dengan besaran korupsi yang semakin fantastis. Semua
itu tentu tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada SBY, dan juga Jokowi sekarang
ini. Kita semua bertanggungjawab, karena kita selama ini bersikap permisif dan
toleran terhadap korupsi dan para koruptornya, bahkan tidak jarang memberikan
predikat dermawan kepada mereka.
Marilah kita pahami dan sadari bahaya korupsi yang akan
menggilas, menghancurkan serta melumat
masa depan anak cucu kita. Marilah kita bertekad untuk memerangi korupsi, mulai
dari diri kita sendiri, misalkan jangan ikut-ikutan jadi koruptor atau membantu
koruptor, jangan berpesta dengan koruptor dan sejalan dengan kode etik
kehormatan Akademi Militer Amerika Serikat di West Point yang berbunyi, “ a cadet will not lie, cheat, steal or
tolerate those who do,” maka jangan sedikitpun bersikap toleran terhadap
korupsi, para koruptor dan hadiah atau pun sumbangan dari mereka, apalagi untuk
membangun parasana dan sarana ibadah. Semoga. (B.Wiwoho, tulisan ini diperbarui dari tulisan 30 April 2014).
1 Komentar:
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda