Selasa, 27 Desember 2016

Helmy A.Yafie: JALAN TASAWUF YANG MODERAT


Pengantar Helmy A.Yafie: 

JALAN TASAWUF YANG MODERAT


Buku ini dibuka dengan pertanyaan atau pernyataan (?) menggelitik, ‘bertasawuf di era global, mana mungkin ?’. Bagaimana mungkin, bertasawuf di kancah globalisasi, yang menuntut orang untuk bersaing secara ketat, bekerja keras, agar bisa memperoleh fasilitas untuk dapat menikmati kenyamanan hidup sesuai dengan ukuran-ukuran modern  secara memadai (bergengsi); sedangkan jalan tasawuf mendorong untuk hidup prihatin dan sederhana. Bagaimana mungkin bertasawuf di tengah-tengah kegaduhan dan kebisingan persaingan yang sangat ketat dan menekan, yang memaksa orang untuk memikir diri sendiri dan mengutamakan kepentingan sendiri. Kehidupan modern, di era global dan tasawuf adalah dua hal yang memiliki perbedaan ekstrim, tidak bisa menyatu, seperti minyak dan air. Maka dengan gambar seperti itu  bisa mendatangkan kesimpulan bahwa tidak mungkin bertasawuf di era global sekarang. Tetapi, kata Bapak Wiwoho, penulis buku ini, mungkin, dan bisa.

Globalisasi[1] yang kita kenali sekarang ini adalah sebuah tatanan global, yang bertumpu pada apa yang disebut pasar bebas,  mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan kita,  menjangkau sampai ke pelosok yang terpencil sekalipun. Tidak ada ruang tersisa, di desapun kita melihat bentuk-bentuk globalisasi. Paling tidak, disana ada layanan televisi dan internet atau warung-warung internet yang memungkin orang-orang memperoleh informasi tentang atau berinteraksi dengan kota, dengan dunia dalam waktu sekejap[2]. Jaringan toko-toko mini market sudah ada dimana-mana.   Globalisasi tidak hanya mendominasi perekonomian kita, yang  terintegrasi dalam suatu sistem perekonomian global di bawah bendera pasar bebas[3], tetapi juga telah mencengkram dan merubah kehidupan sosial dan budaya kita serta lingkungan hidup kita. 

Globalisasi,  yang dikontrol melalui World Trade Organizaztion (WTO)[4], telah membawa kita kepada suatu kehidupan penuh dengan persaingan yang sangat ketat dan menekan,  mendorong sikap individualistis, pragmatis, hedonis, dan konsumtif. Secara keseluruhan kita didorong pada suatu kehidupan yang merangsang keserakahan kita, dengan suguhan suatu impian tentang kehidupan yang indah. Kita didorong berbelanja untuk terus menerus berbelanja. Semua barang yang dibutuhkan tampak tersedia, dan seperti mudah diperoleh. Tersedia layanan kredit, dan kartu kredit, dengan syarat-syarat yang tampak mudah, tetapi sesunggunya menjebak. Estetika barang-barang termanifestasikan di jendela toko, papan reklame,  iklan dan papan reklame sebagai layanan cuma-cuma dan kemewahan suasana pelayanan konsumen serta sebagai artefak atau komoditas itu sendiri. Jantung evolusi estetika komersial adalah materi-mteri visual yang penuh dengan hasrat seperti warna, kaca dan lampu. Pokoknya setiap saat kita disuguhi dengan segala macam tontonan yang merangsang keserakahan kita.  

Cara memandang, sikap dan tindakan seperti itu bertentangan dengan tasawuf[5], yang mendorong orang untuk hidup prihatin dan sederhana, menjauhi kehidupan dunia yang gemerlap. Tasawuf, atau sufisme, adalah tradisi mistik yang Qur’ani dan Muhammadi[6]. Menurut sejarah tasawuf adalah usaha spiritual yang tersebar secara luas di berbagai daerah dengan perbedaan bahasa dan budaya, tetapi disatukan dengan otoritas spiritual wahyu-wahyu Qur’an dan tauladan Nabi Muhammad, yang dimulai dengan perbahan jiwa, atau perputaran, menuju Tuhan[7]. Tasawuf bisa juga dikatakan cara dan jalan bagaimana seorang muslim dapat berada sedekat mungkin dengan Allah Swt.[8]
 
Untuk dekat kepada Tuhan, bagi seorang sufi harus menempuh jalan panjang, yang berisi stasiun-stasiun, yang disebut maqamat dalam bahasa Arab atau stages dan stations dalam istilah Inggeris[9]. Literatur tasawuf tidak memberikan angka dan susunan yang sama. Tetapi yang paling umum dikenalkan adalah : tobat—wara—zuhud—kefakiran—sabar—tawakkal—kerelaan hati—ma’rifat. Di atas stasiun-stasiun itu ada lagi : cinta—ma’rifat—fana’ dan baka—persatuan. Persatuan mengambil dua bentuk, al hulul dan wahdat al wujud.[10] Selain istilah maqam, dalam literature tasawuf juga dikenal istilah hal. Hal  merupakan keadaan mental, seperti perasaan senang, perasaan sedih, perasaan takut, dan sebagainya. Hal yang biasa disebutkan adalah : takut—rendah hati—patuh—ihlas—rasa berteman—gembira hati—syukur.[11] Hal, berlainan dengan maqam, bukan diperoleh atas usaha manusia, tetapi diperoleh sebagai anugerahdan rahmat dari Tuhan. Dan, berlainan dengan maqam, hal bersifat sementara, datang dan pergi dalam perjalanan mendekati Tuhan.[12]

Dari literature yang ada statiun yang paling penting bagi seorang yang mau menempuh jalan tasawuf adalah al-zuhd, yaitu keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian[13]. Sebelum menjadi sufi, seseorang yang ingin menjadi sufi harus terlebih dahulu menjadi zahid, atau ascetic. Dalam sejarah Islam, sebelum aliran tasawuf dikenal, terlebih dahulu ada aliran zuhud. Aliran zuhud sudah ada sejak abad pertama dan permulaan abad kedua Hijriyah[14]. Sesungguhnya, laku kehidupan asektis, seperti mengasingkan diri dari masyarakat, tidak pernah menjadi praktik yang dianjurkan selama periode awal perkembangan Islam. Nabi Muhmmaad SAW, yang kehidupannya menjadi teladan bagi umat Islam, sepenuhnya hidup dengan masyarakat; ia menikah, memiliki anak, memimpin perjuangan pembebasan umatnya, memimpin umatnya[15]. Kehidupan zuhud atau asketisme yang muncul pada abad kedua hijriyah timbul sebagai reaksi terhadap kerusakan moral,  karena  merasakan kemakmuran sebagai akibat dari semakin meluasnya wilayah Islam. Reaksi terhadap hidup mewah dari para Khalifah dan keluarganya serta pembesar-pembesar negara sebagai akibat dari kekayaan yang diperoleh setelah semakin meluasnya ke Syria, Mesir, Mesopotamia dan Persia[16].  Orang-orang melihat perbedaan yang sangat besar antara hidup sederhana dari Rasul serta para sahabatnya dan Khalifah-khalifah yang empat, terutama Abu Bakar dan Umar. Mu’awiyah hidup dalam kemewahan sebagaimana halnya dengan raja-raja Roma dan Persia. Anaknya Yazid dikenal tidak mempedulikan ajaran-ajaran agama. Dalam sejarah Yazid dikenal sebagai seorang pemabuk. Diantara penguasa Bani Umayah, hanya Khalifah Umar Abdul Aziz (717-720) yang dikenal mempunyai sifat takwa dan patuh kepada ajaran-ajaran Islam, dan hidup sederhana[17]. Begitu juga dengan Khalifah-khalifah Bani Abbas. Al Amin, anak Harun al Rasyid, kemudian menggantikan Harun al Rasyid sebagai khalifah, dikenal rusak moralnya, sehingga ibunya sendiri, Zubaidah, memilih memihak kepada al Ma’mun, ketika kedua saudara itu bertikai.[18]

Orang-orang yang kecewa dengan keadaan itu, tidak mau turut dalam hidup kemeawahan, hidup berlebihan, dan ingin mempertahankan hidup dalam kesederhanaan zaman Rasulullah dan Sahabat-sahabatnya, menjauhkan diri dari kehidupan mewah seperti itu.
Aliran zuhud itu mulai tampak di Kufah dan Basrah di Irak. Para zahid Kufalah yang pertama sekali memakai wol kasar sebagai reaksi terhadap pakian sutera halus yang dipakai para Khalifah dan pembesar Bani Umayyah. Pakaian mereka yang terbuat dari wol kasar adalah symbol penolakan dan perlawanan. Misal Sufyan al-Tsauri (wafat 190 H), Abu Hasyim (wafat 150 H) dan Jabir Ibn Hasyim (wafat 190 H). Di Basrah, kota yang tenggelam dalam kemewahan, aliran zuhd mengambil corak yang lebih ekstrim, sehingga meningkat kepada ajaran mistik. Para zahid yang terkenal disini adalah Hasan al Basri (wafat 110 H) dan Rabiyah al-Adawiyah (wafat 185 H)[19]. Dari Kufa dan Basra gerakan kezuhudan itu menyebar ke seluruh penjuru dunia. Di Khurasan Persia, kemudian muncul Ibrahim al Adham (wafat 162 H). Di Madinah muncul Ja’far al-Sadiq (wafat 148 H).[20]
 
Gerakan para zahid besar abad ke 2 Hijiriyah— seperti al Hasan al Basri, Abu Hasyim al-Kuf, Sufyan as-Tsauri, Fudhail bin Iyad, Rabiyah al-Adawiyah, dan Marfu al-Karhi—kemudian dilanjutkan oleh para zahid berikutnya. Muncul nama-nama seperti al-Bistami, al-Hallaj, Junaid al-Baghdadi, al-Ghazali, Ibnu Sabin, Ibnu al-Farid, Jalaludin ar-Rumy.[21]
Sebelum Rabiah al-Adawiyah, tujuan tasawuf yang diupayakan oleh para zahid, tidak dari terciptanya kehidupan yang diridoi oleh Tuhan, sehingga di akhirat nanti terlepas dari azab Allah (neraka) dan memperoleh surganya. Para zahid, seperti al-Hasan al-Basri, Abu Hasyim al-Kufi terdorong mengembangkan sikap zahid, takut pada Tuhan, menyusuaikan diri dengan emosi dan sikap yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya atau generasi berikutnya yang saleh dan bertakwa. Rabiah al-Adawiyah, mengembangan emosi cinta kepada Tuhan, sehingga menguasi segenap hatinya. Yang diharapkan tidak lain cintanya dibalas Tuhan dengan cinta pula. Dia dicatat dalam sejarah  sebagai tonggak peralihan dari dominasi emosi takut kepada Tuhan menjadi emosi cinta kepada Tuhan. Lalu ada masa tasawuf mengambil bentuk mistisisme, yang menekankan pada ma’rifatullah (mengenal Tuhan dengan hati nurani). Dipelopori oleh Ma’ruf al-Karkhi (wafat 815/200 H), ad-Darani (wafat 830/215 H) dan semakin tegas pada Zunnun al-Misri (815/245 H). Gerakan tasawuf bisa dikatakan mencapai puncuknya pada abad ke 9 (abad 3 H), kendali para Ulama dari kalangan fuqaha memberikan reaksi negatif, terutama karena ucapan-ucapan ganjil (syatahat) yang muncul dari lidah mereka, yang asyik-masyuk bercinta dengan kekasihnya, Tuhan. Namun Junaid al-Bagdadi, al-Quyairi,  dan lain-lain beruasaha meyakinkan kepada semua pihak bahwa tasawuf itu tidak bertentangan dengan syariat. Ia berdasarkan al-Qur’an dan sunnah Nabi, dan tidak lain bentuk pengamalan syariat secara sangat sungguh-sungguh dengan memberikan perhatian pada sikap hati atau batin. Upaya mendamaikan ketegangan antara oarng-orang tasawuf dengan para fuqaha dan teolog, akhirnya berhasil dilakukan oleh al-Gahzali (1111/505 H). Berkat al-Ghazali tasawuf diterima secara umum di kalangan umat Islam, lebih-lebih setelah mengambil bentuk (organisasi) tarekat, menguasai umat Islam selama lebih kurang enam abad, sejak abad 13 (abad ke-7 H).[22]

Dari sejak  para zahid besar yang menolak dan mengecam kehidupan duniawi yang megah dan berlebihan pada abad kedua Hijriyah, sampai kepada generasi berikutnya, karena memakai pakaian dari bulu domba yang kasar, maka digelari orang sebagai sufi,  tasawuf dan mutasawif itu memperoleh tambahan arti yang khas[23].
Meskipun dengan tekanan yang bervariasi,  mereka telah mengembangkan emosi takut pada Tuhan atau azab-Nya, sikap zuhud (tidak terikat atau tidak tertarik dengan kesenangan dunia, sikap wara (hanya mau mengambil yang halal dan pantang mengambil yang diragukan kehalalannya, apalagi yang haram), sikap qanaah (merasa cukup dengan rezeki yang halal, betapapun sedikitnya), sikap sabar dalam menahan tekanan dan menahan suka duka kehidupan di jalan Tuhan, emosi ridho pada Tuhan (senang pada-Nya dalam segala sesuatu), sikap ingat selalu kepada-Nya, sikap khusyu dan bertekun dalam beribadah (shalat, puasa, zikir), emosi cinta kepada-Nya, sedemikian rupa sehingga mereka betul-betul merasakan kehadiran Allah dalam hati mereka atau merasa sangat dekat dengan-Nya. Dengan demikian, arti khas yang menambah muatan kata tasawuf itu tidak lain dari upaya mengolah atau mengembangkan sikap dan emosi agama dalam rangka mencapai kehidupan yang diridhoi Allah, dalam rangka mencapai kedekatan dengan-Nya.[24] Kata mutasawwif kemudian difahami mengacu kepaa orang yang sedang berjuang menjalankan upaya tasawuf, dan sufi mengacu kepada mereka yang telah mencapai tujuan dari upaya tasawuf.

Kita dapat mengatakan bahwa sebagai sebuah gerakan, tasawuf atau sufisme, sesungguhnya muncul karena situasi tertentu. Gerakan ini muncul sebagai kritik terhadap situasi sosial tertentu, situasi sosial yang timpang dan tidak adil. Bahkan dalam banyak kasus, sufisme adalah gerakan perlawanan terhadap kemapanan, sehingga beberapa tokoh tasawuf atau sufi menjadi korban atau mengorbankan diri untuk menunjukkan konsistensinya terhadap apa yang diyakininya atau apa yang diperjuangkannya. Al Hallaj misalnya (di hukum mati pada tahun 309), atau Syekh Siti Jenar di Jawa, terlepas dari setuju atau tidak setuju dengan keyakinan, adalah Sufi yang harus berhadapan langsung dengan kekuasaan pada masanya, karena menolak untuk mengakui kekuasaan yang ada, maka dihukum mati. 

Kembali kepada pertanyaan pembuka buku ini, apakah mungkin bertasawuf di era global? Kalau melihat sejarahnya, jawabannya adalah sangat mungkin, sebagaimana juga yang dicoba dijawab oleh penulis melalui bukunya ini. Tentu dengan prasyarat tertentu. Kalau kita melihat bahwa pada dasarnya ajaran tasawuf adalah pengendalian hawa napsu, menghapus keserakahan,  melawan atau mengendalikan kecenderungan yang bersifat badani, melepaskan diri dari ketakutan terhadap hari esok, maka itu harus secara total menyerahkan diri kepada Allah SWT. Untuk mengontrol itu maka sufi senantiasa tidak pernah melepaskan ingatannya kepada Tuhan. Mereka terus menerus berzikir. Dalam rangka itu mereka memperkuat diri dengan kesabaran dan  kesabaran. Itu bukanlah hal yang mudah, karena godaan dan jebakannya banyak, mulai dari kecenderungan yang bersifat badani, sampai kepada keterikatan kepada orang terdekat. Itu sebabnya sufi pergi menyendiri. Maka mereka menjalani kehidupan sebagai zahid. Perjalanan sebagai zahid biasanya dilakukan bertahun-tahun, sebelum sampai kepada pemahaman yang benar, sering dengan semakin meningkatnya kontrol terhadap hawa napsu, keserakahan dan kecenderungan-kecenderungan badani. Dalam perjalanan sebagai zahid, selain selalu mengingat kepada Allah, menyantuni sesama, mereka juga melakukan pembiasaan-pembiasaan. 

Dalam cerita-cerita tentang sufi  kita dapat menemukan tindakan-tindakan ekstrim dari seorang zahid, yang tidak normal atau melampaui batas kebiasaan menurut ukuran masyarakat manusia pada umumnya. Misalnya, ketika musim salju, ada yang secara sengaja datang ke tempat yang penuh salju, dan pada tengah malam ketika salju baru saja seleasi turun, dalam keadaan minus sekian derajat dengan rasa dingin yang menggigit dia mandi[25]. Karena adanya latihan-latihan yang dilakukan rutin periodik atau pembiasaan-pembiasaan maka pada umumnya Sufi dapat mengontrol tidak hanya pikiran, emosi, tetapi tubuh fisiknya. Misalnya, banyak kisah tentang sufi yang dapat berjalan diatas air[26]. Bahkan ada sufi, al-Muhashibi (wafat 243 H/857 M), tubuhnya seperti sudah dapat mendeteksi hal-hal (tak wajar, mengotori kebersihan mereka) yang ada disekitarnya tanpa dia harus memikirkannya. Ketika dia disodori makanan yang mengandung subhat, tanpa ada yang memberitahukan sebelumnya, tangannya menjadi kaku tidak bisa digerakkan[27].

Tegasnya tasawuf itu adalah pengetahuan yang dipraktek, bukan sekadar ilmu yang dibicarakan, dan praktek itu semakin memperdalam atau memperluas pengetahun, jika direnungkan kembali, dan pada akhirnya menyatu dengan diri. Praktek artinya  membiasakan diri dengan kebiasaan-kebiasaan tertentu atau menjalani ajaran-ajaran tertentu secara konsisten. Sabar, tawakkal, berserah diri, prihatin, sederhana, rendah hati, kerelaan, keikhlasan, mengekang diri (untuk tidak mengambil lebih, mengambil bukan hak), memberi, tidak meminta dan sebagainya bukanlah untuk dikhotbahkan tetapi dilakukan, dipraktekkan. Tentu itu tidak otomatis bisa dijalani. Tidak otomatis orang sampai kepada tingkat kesabaran yang terjaga.  Maka perlu ada proses membiasakan diri, yang mengantar kepada semakin terbiasa dan pada akhirnya menjadi kebiasaan atau menjadi sesuatu yang tampak alami. Proses membiasakan pada permulan akan berlangsung berat, karena itu  memerlukan pengorbanan. Hasilnya nanti adalah pembebasan. Bebas dari rasa takut dan khawatir terhadap apapun, yang mengikat kita, kecuali kepada murka Allah. 

Menjalani kehidupan dengan jalan tasawuf memungkinkan dilakukan sekarang. Tidak perlu seekstrim para sufi zaman dahulu, pergi mengembara, atau meninggalkan jabatan penting (seperti Ibrahim al Adam, seorang raja yang kemudian meninggalkan singgana kerajaan, pergi mengembara untuk menjalani kehidupan zahid[28]). Tetapi lebih pada membiasakan diri, mulai membiasakan diri dengan dengan kebiasaan-kebiasaan dan tradisi zahid. Mencoba membebaskan diri dari kehidupan yang menekan sekarang ini.
Tetapi yang perlu mendapat catatan adalah bahwa kita hidup dalam kancah globalisasi yang menjadi bungkus  terbaru dari kapitalisme, dan kapitalisme itu hidup dari eksploitasi untuk bisa eksis. Kapitalisme mengekspoitasi dan merangsang napsu dan keserakahan manusia (untuk menguasi dan memiliki) sehingga produksi, distribusi dan perputaran barang-barang yang diproduksinya menjadi berlipat dengan jangkauan yang semakin meluas. Dengan alasan itu, kapitalisme juga mengeksploitasi alam. Semua bisa dijual. Manusia, selain dieksploitasi  sebagai konsumen dimana napsu untuk menguasai dan membeli dirangsang terus menerus melalui berbagai cara dan setiap saat, juga dieksploitasi sebagai pekerja atau orang yang dimanfaatkan jasa dan sumberdayanya.  Sedangkan tasawuf mengekang napsu dan keserakahan manusia,  semakin kecil semakin baik. Artinya ajaran atau jalan tasawuf itu bertentangan dengan kepentingan kapitalisme. Kalau jalan tasawuf menjadi gerakan, maka itu ancaman bagi kapitalisme. Dan dalam sejarah, beberapa sufi, seperti al-Hallaj, bisa dihabisi ketika dianggap sebagai ancaman  kemapanan, oleh yang berkuasa,  serta dicap sebagai sesat. 

Saya kira buku ini mengajak kita untuk berefleksi dengan keadaan sekarang, yang sesungguhnya merisaukan, atau bahkan menakutkan, dan mencoba menunjukkan bahwa sebenarnya ada cara atau jalan yang bisa digunakan untuk menghadapinya, yakni apa yang disebut tasawuf. Tidak perlu menempuh cara seekstrim yang pernah ditempuh oleh para sufi zaman dahulu.  Tidak perlu menjadi sufi seperti orang-orang terdahulu. Tetapi yang perlu adalah  mengikuti jalan itu, jalan tasawuf yang lebih moderat. Itulah yang dicoba diungkapkan melalui buku ini.
Sebagian besar isi buku ini merupakan hasil nyantri Penulis dengan Prof.K.H.Ali Yafie, serta dari beberapa ceramah beliau. Penulis berinteraksi secara intensif dengan Prof.Ali Yafie sejak akhir 1980an. Isi buku ini bertumpu pada pesan “hidup bersih, sederhana dan mengabdi.”
Wamaa taufiqi illa billah ‘alaihi tawakkaltu wailaihi uniib.
Jakarta, 6 November 2016
Helmy Ali Yafie dalam buku BERTASAWUF DI ZAMAN EDAN, penerbit BUKUREPUBLIKA.




[1] Globalisasi adalah proses  integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.  Lihat, Al-Rodhan, R.F. Nayef and Gérard Stoudmann. (2006). Definitions of Globalization: A Comprehensive Overview and a Proposed Definition.: Albrow, Mrtin and Elizabeth King (eds) (1990), Globalization, Knowlledge and Society London, Sage. ISBN 978-0-8039-8324-3. P. 8.   “.. all those processes by which the people of the world are incorporated into single world society. Kemajuan transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan internet merupakan faktor utama dalam globalisasi yang mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya. Lihat, Steven H. Guyford (1972), Science, System and Society”, Journal of Cybernetics, 2(3):1-3. DOI: 10.1080/01969727208542909;  Dalam Wikipedia Indonesia, Globalisasi, Ensiklopedi Bebas, diakses tanggal 2 November 2016.
Akar Globalisasi dapat ditelusuri hingga lebih dari lima ratus tahun lalu ketika kerajaan-kerajaan Eropa saling berlomba untuk mendapatkan kontrol atas sumberdaya alam berharga seperti emas, perak, tembaga, dan kayu yang didapatkan dari  Asia, Afrika, dan Amerika. Ketika perusahaan  perkapalan raksasa seperti Hudson’s Bay Company dan East India Company diizinkan beroperasi melalui perjanjian antar kerajaaan, dimandatkan untuk menyusuri sebagian besar dunia guna mencari sumberdaya yang akan menguntungkan kerajaan mereka secara  komersial.  Meskipun sumberdaya yang ditergetkan telah berubah seiring berkembangnya teknologi, tetapi model pasar globalisasi tetap sama, yakni eksploitasi. Di masa kini globalisasi ekonomi di dorong bergerak dengan kecepatan tinggi, terutama sejak runtuhnya Tembok Berlin. Sebelum hal itu terjadi, dan selama sebagian besar abad 20, ekonomi dunia terpisah antara dua kubu: komunisme dan kapitalisme. Secara simbolis, runtuhnya Tembok Berlin dan berakhirnya Perang Dingin menandai kemenangan kapitalisme atas komunisme dan hilangnya sistem ekonomi dunia yang bipolar. Mulai saat itu, kapitalisme mendominasi ekonomi global. Sebagai institusi dominan dari kapitalisme global, perusahaan transnasional secara membabai buta membuka pasar dan meluaskan jaringan operasi mereka hingga keempat penjuru dunia. Lihat, Maude Barlow dan Tony Clarke, Blue Gold, Perampasan dan Komersialisasi Sumberdaya Air, Gramedia, 2005, halaman 101.
[2] Seorang anak di zaman sekarang ini lahir di rumah yang didalamnya televisi rata-rata menyala lebih dari tujuh jam setiap hari. Untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, sebagian besar kisah mengenai orang-orang, kehidupan, dan nilai-nilai bukannya diceritakan oleh orang tua, sekolah, atau orang-orang dalam komunitas yang memiliki sesuatu untuk disampaikan, tetapi oleh sekelompok konglomerasi dari kejauhan  untuk didagangkan, kata  George Garbner, dalam bukunya Marketing Mayhem Globally, 1997; Lihat,  Jost Smiers, Art Under Pressure, Insist, Yogyakarta, 2009, hlm. 200.
[3] Perekonomian global berada dibawa satu sistem yang didasarkan pada kepercayaan bahwa ekonomi global dengan peraturan universal yang dibuat oleh koorporasi dan pasar adalah hal yang tidak dapat dihindari. Kebebasan Ekonomi adalah nilai khas, bukan lagi demokrasi ataupun usaha untuk melindungi ekologi. Hasilnya, dunia kita sekarang mengalami transformasi besar-besaran yang intinya adalah penyerangan hebat terhadap seluruh segi kehidupan manusia. Dalam pasar global segalanya bisa dijual, bahkan bagian-bagian kehidupan yang sebelumnya dianggap sakral seperti kesehatan dan pendidikan, kebudayaan warisan, kode etik dan bibit tanaman, serta sumber-sumber daya alam, termasuk udara dan air. Barlow dan Tony Clarke, Blue Gold, Ibid.
[4] Globalissi yang telah menjadi keharusan masa kini, dan  karena itu tidak bisa dihindari,  mempunyai struktur, dan dipimpin oleh World Trade Organization, organisasi perdagangan dunia (WTO), didirikan pada tahun 1994, sebagai kelanjutan dari General Agreements on Tariff and Trade (GATT). Hampir semua Negara adalah anggota WTO. WTO inilah yang merumuskan aturan-aturan yang bersifat mengikat, harus dikuiti. Ricardo Parella dengan meringkas aturan-aturan itu dan menyebutnya sebagai enam firman tatanan hukum baru. Firman pertama, adalah kita semua menjadi global. Menghormati apa-apa yang menurut perspektif lokal merupakan hal penting dan apa-apa yang berhak mendapat perlindungan bukan merupakan soal yang harus dibahas; firman kedua, semua metode produksi harus tunduk pada ekonomi baru yang didukung oleh  keimanan kepada digitalisasi; firman ketiga, kondisi kemanusiaan hendaknya dipandang sebagai permainan yang didalamnya hanya ada pemenang dan pecundang; firman keempat, Negara harus meliberalkan pasarnya dan tidak diperkenankan adanya proteksi apapun untuk hal-hal yang dinilai berharga; firman kelima, semua regulasi harus dikesempingkan; firman keenam, apapun yang berada di ranah publik harus diswastanisasikan. Kepemilikan swasta menyajikan mekanisme yang lebih menjanjikan untuk memperoleh kebahagiaan dan  keburuntungan dibandingkan yang bisa ditawarkan oleh intervensi publik. Lihat Jost Smier, Art Under Pressure, Insist Press, 2009. WTO bersama IMF dan Bank dua, oleh Ho Jong-Chan disebut sebagai Trinitas Tak Suci (Unholy Trinity), karena mereka, meskipun bukan boneka negara-negara kaya, yang memikirkan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang dimaui oleh negara-negara kaya itu. Mereka mendesakkan kebijakan-kebijakan yang justeru menguntungkan negara kaya (dan merugikan negara-negera miskin). Lihat Ho Jong-Chang, Bad Samarithan, 2007.

[5] Tasawuf, menurut bahasa Arab berarti memakai pakian dari suf (bulu domba yang kasar). Orang yang memakainya dapat disebut sufi atau mutasawif. Memakai pakaian dari bulu domba yang kasar itu merupakan praktik yang lumrah di kalangan orang-orang yang miskin atau mereka yang hidup dalam kesederhanaan di kawasan Arab dan sekitarnya (pada masa lalu, jauh sebelum datangnya Islam dan setelah dartangnya agama itu), Lihat, IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam, Jilid 3 Q-Z, Penerbit Jembatan, cetakan ke 2, 2002.
[6] Para Sufi periode-periode awal, ketika ditanya tentang apa itu tasawuf memberikan jawaban  yang tidak sama. Mereka memberikan batasan dengan menekankan salah satu aspek yang ingin ditekankannya. Al Junaid (wafat 297/909), orang Bagdad, sufi yang paling terkemuka pada zamannya, dielu-elukan sebagai Pemimpin Masyarakat Sufi (Sayyid al-Ta’ifah) misalnya mengatakan bahwa tasawuf  adalah ‘penyerahan dirimu kepada Allah, dan bukan untuk tujuan yang lain’. Sedangkan Sahl ibn Abdullah al Tusari (wafat 283/897), orang Persia,  yang dikenal wara’, zuhud, puasa sepanjang tahun, dan mampu menciptakan keajaiban-keajaiban, mengatakan : ‘Tasawuf adalah makan sedikit demi mencari damai dalam Allah dan menarik diri pergaulan ramai’.Sementara Abu al-Husain al-Nuri’ (wafat 295/907), mengatakan: ‘Tasawuf bukanlah gerak lahiri (rasm) atau pengetahuan (‘ilm), tetapi ia adalah kebajikan (khulq)’; lihat Farid ‘L-Dinn Attar, Tadhkirat ‘l-Awliya’, 1331 A.H., dan Al Qusyairy, al-Risalah, Dalam Dr. Muhammad Abd. Haq Ansari, Merajut Tradisi Syari’ah Sufisme, PT Rajagrafindo Oersada, 1997.
[7] Carl W. Ernest, Expresi Ekstase dalam Sufisme, Penerbit Putra Langit, Yogyakarta, 2003, halaman 13.
[8] Harun Nasution, Filsafat dan Mistisime dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1983. Halaman 56.
[9] Ibid., Literatur tasawuf tidak selamanya memberikan angka dan dan susunan yang sama. Abu Bakr Muhammad al-Kalbadi memberikan susunan : tobat-zuhud-sabar-kefakiran-kerendahan hati-takwa-tawakkal-kerelaan-cinta-ma’difat; Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi memenyebut dalam al-Luma : tobat-wara’-zuhud-kefakiran-sabar-tawakal-kerelaan hati; Abu Hamid al-Ghazaly dalam Ihya’ Ulum al-Din memberikan susunan : tobat-sabar-kefakiran-zuhud-tawakkal-cinta-ma’rifat-kerelaan; Menurut Abu al-Qasim Abd al-Karim al-Qusyairi, maqamat itu sebagai berikut: tobat-wara’-zuhud-tawakkal-sabar-kerelaan.
[10] Ibid.,
[11] Ibid.,
[12] Ibid.,
[13] Ibid.,
[14] Ibid, Lihat juga Michael A. Sells (eds), Sufisme Klasik, Menelusuri Tradisi Sufi, Mimbar Pustaka, Bandung, 2003
[15] Michael A. Sells (eds), Sufisme Klasik, Menelusuri Tradisi Sufi,Mimbar Pusataka, Bandung, , 2003; Earler Islamic Mysticism, Paulis Prees, New Jersey, 1999. Halaman 29
[16] Harun Nasution, opcit., Lihat Juga AJ. Arberry, Aliran Tasawwuf, Mizan, Bandung, halaman 36-37
[17] Ibid.,
[18] Harun Nasution, Opcit,
[19] AJ Arberry, Opcit
[20] Ibid..,
[21] Ibid.,
[22] Ensiklopedi Islam, Loc.cit.,
[23] Ibid.,
[24] Ibid.
[25] Lihat, Friduddin ‘Attar, Kisah-kisah Sufi Agung, Pustaka Zahrah, Jakarta 2005.
[26] Ibid.,
[27] Ibid.,
[28] Ibid.,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda