Rabu, 30 Mei 2018

GERAKAN MEMBUMIKAN PANCASILA


Rancang Bangun Sosial : Gerakan Membumikan Pancasila.

1.Membaca & Memahami Kenyataan.
 
Berikut saya sajikan dua contoh (saja) realita dalam kehidupan bermasyarakat. 

Pertama, masalah kesenjangan sosial ekonomi.                                         Kompas.com Jumat 10 Maret 2017 memuat berita “Indonesia Peringkat 20 Sebagai Negara Dengan Milyader Terbanyak Di Dunia.” Padahal masih segar diingatan kita, beberapa waktu sebelumnya banyak beredar berita, Indonesia masuk dalam 100 negara termiskin dengan urutan 68, diapit oleh Djibouti (urutan 67) dan Guyana (urutan 69). Sementara itu Oxfam Indonesia bersama NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengumumkan penelitiannya tentang kekayaan 4 (empat ) orang terkaya  Indonesia pada 2016 samadengan 100 juta rakyat miskin Indonesia (detikfinance. 23 Feb 2017).

Pada waktu yang hampir bersamaan, yakni awal 2017, Lembaga  Keuangan Swiss Credit Suisse juga mengeluarkan riset mengenai ketimpangan kekayaan di berbagai negara. Indonesia masuk dalam 9 besar negara dengan kekayaan tidak merata. Hanya satu persen saja orang terkaya Indonesia sudah menguasasi 49,3 persen kekayaan nasional.

Data-data di atas secara terang benderang menegaskan bahwa ketimpangan, kesenjangan dan ketidakadilan sosial, tengah melanda Indonesia, yang berazaskan Pancasila dengan salah satu silanya yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kesenjangan dan ketidakadilan sosial itulah pada hemat saya musuh terbesar dan yang paling berbahaya bagi bangsa Indonesia, yang akan terus muncul berkelindan dengan masalah-masalah lain,  serta meledak kepermukaan dalam berbagai bentuk, varian dan manifestasinya khususnya Suku – Agama – Ras -  Antar Golongan dan Daerah, dalam sebuah negara lebih dari 17.000 pulau yang secara potensial sangat rawan. Kekuatiran sekaligus ancaman itu jauh-jauh hari juga sudah diingatkan oleh Kepala Bakin Yoga Sugama pada tahun 1989, yang antara lain diungkapkan dalam bukunya  “Memori Jenderal Yoga”  bab Tantangan Masa Depan, yang terbit pada tahun 1990 (edisi revisi terbit pertengahan Mei 2018 dengan judul “Jenderal Yoga, Loyalis di Balik Layar”).

Kedua, korupsi dan penegakkan  hukum. 

Ironi besar sedang melanda kita, di negeri yang agamis dan moralis, yang “Berketuhanan Yang Maha Esa”. Koruptor dan orang-orang yang hidup mewah di atas penghasilan resminya tapi dermawan, dihargai dan disanjung. Sementara orang-orang jujur yang hidup pas-pasan dianggap pelit karena tak mampu mengobral sumbangan, atau dianggap bodoh lantaran tidak bisa memanfaatkan posisinya.  Korupsi bukan saja telah membudaya, tetapi mulai “menyusup” ke dalam DNA (Deoxyribonucleic Acid) atau bio molekul penyusunan sel-sel tubuh manusia. Tentu ini adalah sebuah pengibaratan saja, guna menggambarkan betapa sudah amat bersimaharajalelanya penyakit korupsi di Indonesia.

Karena telah “menyusup” masuk DNA maka kita tidak risih lagi, bahkan enjoy saja melakukan aneka perbuatan dari pohon korupsi, mulai dari akar, batang, dahan, ranting, daun dan buah korupsi. Sikap rakus dan tamak, tidak jujur, menghalalkan segala cara, memberi dan menerima hadiah karena pekerjaan, suap-menyuap, rekayasa memenangkan tender dan memperoleh order kerja melalui korupsi, kolusi dan mark-up, manipulasi spesifikasi teknis dan sejenisnya, adalah komponen-komponen dari pohon korupsi tadi. Karena mulai “menjadi DNA”, kita tidak lagi takut pada hukum-hukum formal buatan manusia maupun hukum-hukum Tuhan. Ibadah okey, korupsi pun jalan terus.

2. Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia.

2.1. Rakyat Indonesia yang multi etnis-agama-golongan, hidup secara harmonis dalam suasana kebhinekatunggalikaan, yang juga berdiri sederajat secara harmonis dengan bangsa-bangsa lain di dunia dalam suatu tatanan dunia yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan serta nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.
2.2. Rakyatnya cerdas, berjatidiri, berbudaya dan berakhlak mulia.
2.3. Tatatanan masyarakatnya berkeadilan sosial dan berkeadilan hukum secara taat azas.
2.4. Tatanan politiknya menjunjung tinggi sistem  perwakilan dan permusyawaratan yang antara lain dengan terwakilinya  suku/etnis, adat-budaya, golongan dan agama yang ada di Indonesia dalam lembaga legislatif/perwakilan rakyat.
2.5. Pemerintahannya dikelola oleh birokrasi yang bersih, memiliki semangat pengabdian dan berdisiplin tinggi serta amanah.

3. Ancaman Terhadap Cita-Cita Kemerdekaan.

Indonesia tidak berada di ruang hampa, melainkan dalam tata hubungan dan pergaulan antar bangsa yang sangat dipengaruhi oleh kekuatan modal dan tekonologi super canggih yang terus berkembang pesat, yang menggelorakan gelombang musik jiwa yang mendendangkan : (1) penggalangan alam pikiran agar terpadu secara total pada dimensi rasionaliatas; (2) pemujaan pada pesona dunia; (3) kebutuhan-kebutuhan palsu yang menyihir. Gelombang musik jiwa tersebut mempengaruhi Negara-Negara Bangsa yang ada termasuk Indonesia, agar menerima serta menghayatinya dengan mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menganut (a) sistem pasar bebas; (b) sistem sosial politik demokratis yang individualis; (c) sistem sosial budaya yang lepas bebas. Dampak ketiga sistem tersebut, sudah mulai kita saksikan dan rasakan pada individu-individu masyarakat yang hedonis-individualis, pragmatis –materialis  serta narsis. (Lampiran: Kapitalisme Global & Perang Semesta).

4. Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila.

Jika dewasa ini kita hendak melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, maka kita harus memahami dengan tepat kondisi medan yang akan kita hadapi, yang secara garis besar kita bahas di bagian depan. Sosialisasi yang antara lain mencakup diseminasi kebijakan dan penggalangan citra, adalah bagian dari rancang bangun sosial, yang tidak mungkin berhasil diwujudkan tanpa didahului berbagai produk kebijakan yang tepat dan berdayaguna, yang dalam hal Pancasila sebagai pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, adalah kebijakan dan langkah-langkah pelaksanaannya untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Tantangannya adalah bagaimana membuat agar sila-sila dalam Pancasila, sunguh-sungguh menjiwai seluruh kebijakan Pemerintah serta menjiwai perilaku para aparatnya mulai dari tingkat pusat sampai daerah, dan bukan sekedar mengajari rakyat kecil untuk menghafalnya.

Sosialiasi termasuk penggalangan citra, juga harus dilandasi dan disertai dengan kejujuran dan pondasi kebijakan yang kokoh. Sebab jika tidak, maka hanya akan ibarat membangun istana pasir. Enak dilihat namun hanya sesaat. Tatkala angin kencang datang menerpa, satu demi satu butir-butir pasirnya akan runtuh atau terbang terbawa angin, akhirnya luruh rata dengan permukaan tanah. Oleh karena itu Tim Sosialiasi juga harus terlibat sejak awal, khususnya dalam memberikan bahan masukan dan umpan balik bagi proses penyusunan kebijakan yang digalang dalam suatu Rancang Bangun Sosial Gerakan Membumikan Pancasila  (sekedar contoh nama gerakan). 
  
5. Rancang Bangun Sosial Gerakan Membumikan Pancasila.  

Rancang bangun sosial itu digambarkan dalam bagan terlampir, yang harus diawali dengan perumusan mengenai tujuan nasional gerakan, disusun berdasarkan pengenalan yang tepat tentang analisa Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman, kemudian perumusan permasalahan  yang dihadapi dan selanjutnya, sampai dengan strategi, program, bentuk-cara-media, sasaran dan lain sebagainya. Adapun posisi, peranan serta tugas-tugas sosialisasi dan peran media, berada di dalam  kerangka besar rancang bangun sosial, terutama harus terlihat nyata dalam progam, bentuk-cara-media dan kelompok sasaran. (B.Wiwoho : Bahan Diskusi dalam FGD UKP Pancasila/BPIP).
Jakarta, 28 November 2017.                               


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda