Sabtu, 12 Mei 2018

PENGGALANGAN INTELIJEN SAMPAI TINGKAT RT


·      Mencegah Lebih Utama dari Menindak.
 

Berapa banyakkah tetangga yang anda kenal baik di lingkungan tempat tinggal anda sekarang? Apa anda mengenal anak kost di rumah sebelah? Apakah anda sudah mengenal pengontrak rumah tiga pintu dari rumah anda? Bahkan juga tetangga baru yang membeli rumah di depan anda? Semua bentuk silaturahmi dengan tetangga itu akan berlangsung baik apabila fungsi organisasi kemasyarakatan kita juga berjalan baik.

Dewasa ini kita mengenal ada organisasi kemasyarakatan yang disebut RT/RK-RW atau Rukun Tetangga/Rukun Kampung – Rukun Warga. Organisasi ini diusulkan pertama kali oleh seorang staf territorial Teritorium IV – Diponegoro, Kapten Ali Moertopo, yang baru saja direkrut Asisten Intel Mayor Yoga Sugomo untuk membantunya melakukan penggalangan teritorial pada tahun 1956.

Gagasan RT/RK-RW sebetulnya bukan gagasan yang baru sama sekali, tetapi diilhami dan mengembangkan sistem pengamanan lingkungan Tonarigami pada zaman pendudukan Jepang. Sasaran pembentukan  RT/RK-RW adalah untuk memperkenalkan masyarakat pada sistem pengamanan lingkungan yang mereka urus sendiri berdasarkan prinsip gotong royong.

Tatkala menjabat kembali sebagai Kepala Bakin pertengahan 1970an, Yoga Sugomo melakukan penggalangan koordinasi kerja intelijen bukan hanya di tingkat pusat, namun bahkan sampai ke tingkat RT/RK-RW yang sudah dikenalnya semenjak tahun 1956 tersebut. Tentu tidak perlu pakai penunjukan apalagi mengumumkan secara terbuka peranan pengurus RT/RK-RW sebagai kepanjangan tangan intelijen. Bahkan mereka tidak perlu tahu sama sekali.

Kebijakan yang ditempuh adalah meningkatkan pengamanan dan pendataan secara cermat terhadap para penghuni khususnya para tamu yang tinggal lebih dari 24 jam, serta para pengontrak dan rumah kos-kosan.  Mereka harus didata dan dikenali dengan baik oleh lingkungan sekitarnya, dan secara diam-diam juga harus dipantau dan diamati oleh aparat keamanan dan ketertiban setempat.

Dengan demikian maka 3 tugas utama intelijen negara yakni penyelidikan, pengamanan dan penggalangan akan dapat diwujudkan dengan peranserta dan tanggungjawab seluruh anggota masyarakat, sehingga gangguan keamanan terhadap negara dapat dicegah semenjak awal, tanpa harus menunggu sampai terjadi baru bergerak. Lebih mendalam, ikuti Bab 10 buku Jenderal Yoga, Loyalis di Balik Layar. Foto: Duet Yoga - Ali Moertopo .

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda