· Mencegah Lebih Utama dari Menindak.
Berapa banyakkah tetangga yang anda
kenal baik di lingkungan tempat tinggal anda sekarang? Apa anda mengenal anak
kost di rumah sebelah? Apakah anda sudah mengenal pengontrak rumah tiga pintu
dari rumah anda? Bahkan juga tetangga baru yang membeli rumah di depan anda?
Semua bentuk silaturahmi dengan tetangga itu akan berlangsung baik apabila
fungsi organisasi kemasyarakatan kita juga berjalan baik.
Dewasa ini kita mengenal ada organisasi
kemasyarakatan yang disebut RT/RK-RW atau Rukun Tetangga/Rukun Kampung – Rukun
Warga. Organisasi ini diusulkan pertama kali oleh seorang staf territorial
Teritorium IV – Diponegoro, Kapten Ali Moertopo, yang baru saja direkrut Asisten
Intel Mayor Yoga Sugomo untuk membantunya melakukan penggalangan teritorial
pada tahun 1956.
Gagasan RT/RK-RW sebetulnya bukan gagasan
yang baru sama sekali, tetapi diilhami dan mengembangkan sistem pengamanan
lingkungan Tonarigami pada zaman
pendudukan Jepang. Sasaran pembentukan
RT/RK-RW adalah untuk memperkenalkan masyarakat pada sistem pengamanan
lingkungan yang mereka urus sendiri berdasarkan prinsip gotong royong.
Tatkala menjabat kembali sebagai Kepala
Bakin pertengahan 1970an, Yoga Sugomo melakukan penggalangan koordinasi kerja
intelijen bukan hanya di tingkat pusat, namun bahkan sampai ke tingkat RT/RK-RW
yang sudah dikenalnya semenjak tahun 1956 tersebut. Tentu tidak perlu pakai
penunjukan apalagi mengumumkan secara terbuka peranan pengurus RT/RK-RW sebagai
kepanjangan tangan intelijen. Bahkan mereka tidak perlu tahu sama sekali.
Kebijakan yang ditempuh adalah
meningkatkan pengamanan dan pendataan secara cermat terhadap para penghuni
khususnya para tamu yang tinggal lebih dari 24 jam, serta para pengontrak dan
rumah kos-kosan. Mereka harus didata dan
dikenali dengan baik oleh lingkungan sekitarnya, dan secara diam-diam juga
harus dipantau dan diamati oleh aparat keamanan dan ketertiban setempat.
Dengan demikian maka 3 tugas utama
intelijen negara yakni penyelidikan, pengamanan dan penggalangan akan dapat
diwujudkan dengan peranserta dan tanggungjawab seluruh anggota masyarakat,
sehingga gangguan keamanan terhadap negara dapat dicegah semenjak awal, tanpa
harus menunggu sampai terjadi baru bergerak. Lebih mendalam, ikuti Bab 10 buku Jenderal Yoga, Loyalis di Balik Layar. Foto: Duet Yoga - Ali Moertopo .
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda