·
Dalam Pemilu 1971 Golkar menyabet lebih
dari 65% kursi lembaga legislatif.
Kemenangan tersebut merupakan legitimasi yang sangat kuat terhadap eksistensi
pemerintah Orde Baru, meskipun muncul berbagai kritik terhadap proses pemilu
yang dipandang kurang jujur dan adil. Di lain pihak Pemerintah memandang
peserta Pemilu yang terdiri dari 10 Partai itu masih terlalu banyak sehingga
diperlukan langkah-langkah penyederhanaan sistem kepartaian.
Stabilitas politik nasional diyakini
merupakan prasyarat bagi akselerasi pembangunan dan tercapainya sasaran-sasaran
jangka panjang. Untuk itu Pemerintah harus kuat dan didukung oleh parlemen yang
solid, dengan suara mayoritas yang harus mencapai sedikitnya 60%. Kekuatan
selebihnya diperlukan untuk penyeimbang agar Pemerintah tetap menyadari
suara-suara lain yang berbeda serta memberi ruang gerak bagi partai di luar
pemerintahan, tetapi tidak cukup untuk mengganggu program-progam Pemerintah.
Pemerintah yang tidak didukung parlemen
yang solid, apalagi Pemerintahan koalisi multi partai, diyakini akan sangat
lemah dan terombang-ambing oleh aneka tekanan yang hanya akan menghasilkan
transaksi-transaksi politik yang merugikan rakyat. Pengalaman tahun 1950an
membuktikan betapa rapuhnya pemerintahan sebagai imbas persaingan di parlemen,
sehingga sulit bekerja untuk melaksanakan program pembangunan.
Dengan alasan itu maka
Pemerintah berusaha menyederhanakan jumlah parpol. Bagaimana prosesnya dan
siapa yang menangani, lebih lengkap di Bab 13 buku “Jenderal YOGA, Loyalis di Balik Layar.” Foto : 10 Partai peserta Pemilu 1971.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda