Minggu, 22 Juli 2012

PRESIDEN SBY MELAKUKAN "CRIME BY OMISSION".


UJIAN ALLAH KEPADA BANGSA INDONESIA MENJELANG RAMADHAN.
Presidennya melakukan “crime by omission”.

HARI Kamis 19 Juli 2012, yaitu dua hari menjelang dimulainya puasa Ramadhan 1433 H,  tatkala memberikan pengarahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan 2 hal yang kemudian menjadi bahan pemberitaan hangat media massa.

Yang pertama, yang mendapat tanggapan paling gegap gempita adalah keluhannya terhadap para Menteri yang lebih berkonsentrasi kepada partainya dibanding tugas-tugasnya selaku Menteri. Kepada mereka, Presiden SBY yang memiliki hak prerogatif, terkesan tidak berani menggunakan haknya dan lebih memilih menghimbau agar mengundurkan diri.

Yang kedua, adalah pengakuannya bahwa  dia mengetahui adanya kongkalikong  mengeruk anggaran negara yang melibatkan pejabat eksekutif dan DPR. SBY mengaku memiliki informasi sahih soal permainan anggaran sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Selama ini Presiden memilih diam agar  tidak menimbulkan kegaduhan politik. (Tempo.co/Yahoo! News).
Pengakuan itu berarti Presiden yang seharusnya, dan bahkan sudah mengkampanyekan dirinya berdiri paling depan dalam memberantas korupsi,  ternyata telah tidak  memberantas, tidak mencegahnya, bahkan  membiarkan terjadinya tindak kriminal terhadap rakyat dan negara.

Sayang sekali, masalah kedua tersebut sangat kurang memperoleh tanggapan masyarakat termasuk para pakar, dibanding yang pertama. Bahkan tatkala secara khusus saya lemparkan dalam beberapa grup diskusi politik Back Berry Messenger (BBM), juga responnya sama saja, sepi.

Uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dikumpulkan  dari uang berbagai pajak yang dibebankan kepada rakyat, yang sebagian besar diperoleh dari pajak yang tidak adil, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN ini dikenakan sebesar 10 persen terhadap setiap pembelian aneka produk yang sudah mengalami pengolahan atau pemrosesan, dan dilakukan pungutan di muka melalui pengolah atau produsennya. Mie instan misalnya, tatkala kita membeli di toko swalayan seharga Rp.1.500,- per bungkus, itu sudah otomatis termasuk pajak PPN sebesar Rp.150,-  Artinya si pembeli sudah harus membayar pajak Rp.150,-  Nah, di sinilah terletak ketidakadilannya berdasarkan azas keadilan dalam sistem perpajakan. Siapa pun yang membeli, baik konglomerat yang kekayaannya trilyunan, maupun si fakir miskin yang sehari makan sehari tidak, harus membayar pajak yang sama yaitu Rp.150,-
Ini berbeda dengan Pajak Penghasilan, yaitu yang penghasilannya lebih besar, membayar pajak lebih besar pula. Sedangkan  yang tidak mampu tidak perlu membayar pajak.

Sudah  pembebanannya tidak adil, pengelolaanya pun tidak adil. Ketika masuk ke kas negara uang tersebut di korupsi oleh para pengelola Pemerintahan/Negara, bukan hanya oleh pejabat pajak tapi juga oleh pegawai pemerintah dan para pejabat negara yang berkongkalikong dengan pengusaha. Ini pula yang pada hemat saya, yang merupakan salah satu sumber kecemburuan serta salah satu penyebab pegawai-pegawai pajak mengkorupsi dari proses awal. “ Orang kita yang ngumpulin susah payah, mereka yang pesta pora”, demikian gerutu beberapa sahabat saya pegawai pajak. Mohon dicatat, hanya salah satu penyebab, bukan penyebab utama.

Ironisnya, Presiden sebagai Kepala Pemerintahan sekaligus Kepala Negara, yang mengetahui  adanya kongkalikong tersebut tidak  mencegah dan memberantasnya, tapi berani mengaku mengetahui serta mendiamkannya. Ini berarti Presiden juga telah tidak berani menegakkan keadilan, atau bahkan membiarkan terjadinya ketidakadilan. Presiden pada hemat saya telah masuk dalam kriteria hukum pidana “crime by omission”. Sangat, sangat ironis lagi adalah jika rakyat, para ulama dan cendekiawannya juga diam, membiarkan semua itu terjadi. Naudzubillah.

ADIL VERSUS  ZALIM.

Kata adil di dalam  Al Qur’an dijumpai sebanyak 19 kata. Sedangkan kata lawannya yaitu zalim dijumpai sebanyak 192 kata. Baik Gusti Allah Swt melalui Al Qur’an maupun Kanjeng Nabi Muhammad Saw melalui hadis-hadisnya, memerintahkan  umat Islam untuk menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman. Itulah perintah amar ma’ruf nahi munkar, mengerjakan kebaikan dan melawan kemungkaran.

Dalam hal menegakkan keadilan ini kita sering mendengar sebuah hadis yang amat populer yang berbunyi, “Demi Allah, seandainya Faitmah binti Muhammad mencuri, maka akan kupotong tangannya.” Hadis ini turun karena Rasulullah kesal, menghadapi kebimbangan para sahabatnya yang enggan menghukum seorang wanita bangsawan yang ketangkap mencuri. Beliau bersabda, “ …. Sesungguhnya yang menghancurkan kaum-kaum sebelum kalian adalah sikap mereka yang bila menghadapi kejahatan orang terpandang maka membiarkannya dan tidak menghukumnya, namun bila yang melakukan orang yang lemah maka mereka menghukumnya. Demi Allah, seandainya Fatimah……. (dan seterusnya)”.

 Tentang perang melawan kezaliman ini, tahukah anda apa slogan perang kemerdekaan Amerika Serikat abad 18 yang lalu? “PERANG MELAWAN KEZALIMAN ADALAH KETAATAN KEPADA TUHAN”.  Dan tahukah anda, banyak peristiwa-peristiwa besar dan peperangan-peperangan dalam sejarah Islam,  berlangsung selama bulan Ramadhan. Di antaranya Perang Badar yang legendaris, antara pasukan Rasulullah yang hanya berkekuatan 313 prajurit, dengan peralatan ala kadarnya tanpa perbekalan yang berarti, melawan pasukan Jahiliyah berkekuatan 1000 prajurit, terdiri dari 600 infanteri berbaju besi, 100 kavaleri dan 300 prajurit pendukung. Perang yang dimulai dengan pergerakan pasukan pada 8 Ramadhan 2 H itu, berakhir dengan kemenangan telak pasukan Rasulullah pada 17 Ramadhan 2 H.

Demikian pula Proklamasi Kemedekaan Republik Indonesia, berlangsung pada 9 Ramadhan 1364 H atau 17 Agustus 1945.

Sekarang apa yang harus kita lakukan menghadapi ketidakadilan alias kezaliman sejumlah elite dan penguasa kita?  Berani dan sanggupkan kita membasminya, atau akankah kita menunggu saja  azab Allah berupa kehancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang dikemukakan Kanjeng Nabi Muhammad tadi. Marilah kita hindari dan cegah, dengan menaati perintah Allah Swt dalam surat An-Anfal: 25, “ Dan peliharalah dirimu dari bala bencana yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu, dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya”.
Maha benar Allah dengan segala firmanNa.

Selamat mewujudkan nafas kita sebagai tasbih, yakni mewujudkan ketaatan kita kepada perintah-perintahNYA yang suci. Aamiin.

B.Wiwoho.
Beji 22 Juli 2012 (2 Ramadhan 1433H).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda