Senin, 04 Juni 2012

45 TOKOH NASIONAL: Tersandera Kasus Korupsi, Rakyat Tak Terurusi.

Presiden SBY (dok. arsipberita)
Isu korupsi yang membelit partai pemegang tampuk kekuasaan di negeri ini telah menguras energi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam berbagai kesempatan, sang presiden sibuk menangkis isu miring yang memojokkan dirinya dan orang-orang penting di lingkaran istana. Selama menjabat presiden periode ini, boleh dibilang, SBY sibuk mengurusi lakon politik negeri ini, sehingga tugasnya tidak berjalan dengan baik dan efektif. Setelah dilantik pada 20 Oktober tahun lalu, energi Presiden SBY sudah banyak terkuras dalam menanggapi dua isu utama, yakni pelemahan KPK dan aliran dana Bank Century. Tahun ini, ditambah pula gonjang ganjing dugaan suap wisma atlit dan proyek Hambalang yang melibatkan elit politik Partai Demokrat. Kicauan Nazaruddin dari negeri seberang makin membuat iklim politik di dalam negeri runyam.
Hasil media monitoring Charta Politika Indonesia pada enam media nasional menunjukkan bahwa kinerja politik SBY untuk mewujudkan janji-janji kampanyenya kerap kali tersandera oleh lemahnya manajemen isu pemerintah. Akibatnya, pemerintah seperti gagap dalam menanggapi beragam isu. Maka, ketika memasuki 100 hari pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II, SBY sibuk memoles citra politiknya dengan melontarkan pernyataan balasan terhadap isu aliran dana Bank Century dan pelemahan KPK.
Dari pantauan Charta Politika, dua tahun setelah dilantik, mayoritas pernyataan SBY (sekitar 28,6%) adalah menanggapi kasus korupsi Bank Century, disusul tanggapan terhadap pelemahan KPK (27,7%), kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II (26,2), KTT perubahan iklim (10,2%) dan program 100 hari KIB (7,3%). Tahun ini, kasus Nazaruddin menyita separuh perhatian SBY.
Setelah Nazaruddin tertangkap, kisah ‘persekongkokolan’ membobol APBN diperkirakan bakal tambah nyaring. Kondisi tersebut membuat energi SBY kian terkuras untuk menangkal berbagai tuduhan yang dialamatkan ke elit partai yang dibentuknya. Suksesi KPK yang memicu banyak kritik juga turut menita perhatian sang presiden.
Padahal, selain dua isu hangat itu, ada berita buruk lainnya, yakni lonjakan inflasi dan kenaikan harga pangan serta energi. Begitu pula, APBN bakal terus mengalami tekanan lantaran digerogoti naiknya subsidi energi. Masalah lain, penyerapan anggaran yang minim, kurangnya infrastruktur (termasuk listrik), hambatan investasi, praktek pertambangan dan kehutanan yang merusak lingkungan, pelayanan masyarakat belum berjalan baik, perlindungan kepada TKI, dan belum siaganya menghadapi bencana.
Semua permasalahan bangsa itu memicu keprihatinan beberapa tokoh masyarakat dan agama. Senin (8/8/2011) malam lalu, sedikitnya 45 tokoh nasional berkumpul di Hotel Four Season, Jakarta. Di antara ke 45 tokoh yang hadir itu antara lain, Prof KH Ali Yafie, Hariman Siregar, Sukardi Rinakit, Cholil Badawi, Soeryadi Sudirja, Romo Benny Susetyo, Adnan Buyung Nasution, Soegeng Sarjadi, Letjen Marinir (Purn) Suharto, Sri Palupi, Mgr Situmorang, Fanny Habibie, Bursah Zarnubi, Gurmilang Kartasasmita, Tyuk Sukadi, B Wiwoho, Mayjen TNI (Purn) Purwanto, Mulyana W Kusuma dan Tyasno Sudarso.
Ke 45 tokoh tersebut sepakat, saat ini sudah terjadi penyimpangan terhadap cita-cita dan semangat proklamasi kemerdekaan. Kehidupan bernegara dan berbangsa, kata mereka, telah mengarah ke jurang kehancuran. Pemerintahan SBY-Boediono dianggap telah melenceng dari tujuan dan cita-cita kemerdekaan. Bahkan, mereka menyimpulkan, SBY-Boediono telah gagal dalam memimpin pemerintahan.
Menurut Hariman Siregar, pemerintahan SBY-Boediono tidak efektif dan tak berhasil. Secara objektif, katanya, kondisi bangsa saat ini semakin memburuk, bahkan mengarah pada kerusakan di semua aspek dan lini kehidupan. “Indonesia dalam keadaan kritis, dalam bahaya, kita harus terpanggil mewakafkan diri kita demi keselamatan bangsa dan negara,” tegas Tokoh Malari dan mantan Ketua Umum Dewan Mahasiswa UI ini.
Semua itu terjadi lantaran pemerintahan presiden SBY tidak efektif. “Rakyat sekarang ini bertahan hidup karena usaha mereka sendiri, bukan karena peran negara. Negara tidak hadir ketika rakyat membutuhkan,” tegas Hariman.
Ke depan, para tokoh tersebut menyimpulkan, Indonesia bakal dihadang oleh tujuh krisis nasional. Tujuh krisis itu adalah krisis kewibawaan kepala pemerintahan, krisis kewibawaan kepala negara, krisis kepercayaan terhadap parpol, krisis kepercayaan kepada parlemen, krisis efektifitas hukum, krisis kedaulatan sumber daya alam, krisis kedaulatan pangan, krisis pendidikan, dan krisis integrasi nasional.
Nah, tahun ini menjadi pertaruhan bagi SBY. Tidak hanya ujian bagi citra personal SBY, tetapi juga bagi masa depan partai Demokrat. Jika terus tersandera oleh kasus-kasus besar yang melibatkan petinggi pemerintah maupun partai penguasa, niscaya sisa pemerintahan yang tinggal 3 tahun lagi kian memperburuk citra SBY. Sementara rakyat kian sengsara akibat gelombang badai krisis ekonomi yang menghempas dari daratan Amerika dan Eropa. (HP)

Twitter Facebook

Komentar  

 
0 #4 2011-08-13 14:22
sapa suruh pilih sby ...? sapa suruh pilih PD ..?? itu yg disebut panen. rasain !!
Quote
 
 
0 #3 2011-08-10 22:57
2009-2014 puncak kebrutalanan kawanan parpolis Indonesia!
Quote
 
 
0 #2 2011-08-10 19:11
Pemerinta Indonesia kurang tegas soal perhatian terhadap rakyat yg kurang mampu,terhadp tkw yg tidk ada perlindugan sama sekali,sunguh aq tak ada Rasa bangga,aq rasakan nyawa di Indonesia tak ada harga nya,mengenai kasus tkw di Saudi,sma sekali tak ada perlindungan,ra kyat dijadikan korban,yg jabatan tinggi seenak ya forums makan enak
Quote
 
 
0 #1 2011-08-10 14:42
wealah pak....mau lebaran bagi THR gak? (Gatra News: www.gatra.com).
 

KOMENTAR2 ATAS BERITA UU PEMBUKTIAN TERBALIK (2)


  • Senin, 5 April 2010 | 13:26 WIB
    kalau diberlakukan pembuktian terbalik pasti orang-orang pemerintah tidak bakalan mau, dia pasti cari alasan.... karena kebanyakan dari harta pasti dari korupsi..... kalau ini pasti banyak yang nentang dech...aku yakin...ni cuma isapan jempol aja..... hii hiii tidak bakalan berhasil......


    • Senin, 5 April 2010 | 23:03 WIB
      saya kira tidak hanya orang pemerintahan mas yang tidak mau. sepertinya pihak swastalah yang akan sangat menggebu-gebu menentangnya. kalo diperkirakan 30% pajak yang bocor ( Prof. Soemitro ), maka bisa anda bayangkan share-nya swasta yang tidak dilaporkan. orang-orang pemerintah biasanya nurut kalo ada undang-undang seperti itu karena tidak punya bargaining.. tapi siapkah orang swasta? karena usulnya untuk seluruh warga negara....


  • Senin, 5 April 2010 | 12:22 WIB
    komentar adhi masardi selalu sama, pokoknya negative thingking terus sama pemerintah.

    • Senin, 5 April 2010 | 13:43 WIB
      sependapat, coba tanyakan ke rekan gayus, jangan-jangan SPT Tahunan pak Adhi ini juga hasil nego dengan orang semacam gayus. Capech dreh, ngomong doang; bayar tuh pajaknya ...
  • Senin, 5 April 2010 | 12:22 WIB
    bagus tuh usulannya. Gimana nih DPR, setuju nggak nih dpr untuk membut uu anti korupsi tsb. Rasanya ko pesimis, soalnya dpr juga sudah merasa nyaman dengan iklim korup seperti serang..
  • Senin, 5 April 2010 | 12:05 WIB
    uu yang memperkenankan koruptor unt mengembalikan uang ke negara dan dia menjadi bebas agar dihapuskan juga, kalau tidak akan percuma saja


  • Senin, 5 April 2010 | 11:56 WIB
    Usulan Bambang kelihatannya ideal, tapi tak mudah untuk memantau. Rekening diluar negeri tak mudah untuk diusut. Apalagi atas nama orang lain yang ada diluar negeri. Ngomong sih gampang. Tapi pelaksanaan secara tehnis sulit bung. Yg bener memang kalau ada orang yg dianggap salah, polisi harus bisa membuktikan kesalahannya. Bukan tersangka yang harus membuktikan kebenarannya.



    Senin, 5 April 2010 | 11:37 WIB
    setelah laporan pembuktian diserahkan ke penegak hukum, tinggal menunggu markus penegak hukum bermain ttg keabsahan nya, diperas lagi deh itu warga


KOMENTAR2 ATAS BERITA UU PEMBUKTIAN TERBALIK (1).



  • Senin, 19 April 2010 | 14:34 WIB
    UU Pembuktian terbalik sangat dibutuh kan oleh aparat pajak untuk membuktikan kekayaan seseorang, jadi petugas pajak gak perlu repot mengawasi cukup si wajib pajak yg harus membuktikan kekayaan nya, bandingkan dengan pelaporan pajaknya, matching gak...??


  • Rabu, 14 April 2010 | 20:32 WIB
    Untuk menerapkan azas hukum diperlukan ketagasan DPR. Dimana suaramu ? Dan apa saja yang kalian lakukan selama ini ?


  • Rabu, 7 April 2010 | 02:41 WIB
    Pejabat koruptor tidak bisa hanya dipecat, tetapi juga harus dipidanakan dan dihukum dengan seberat beratnya serta disita harta kekayaan bagi negara,karena paling tidak sebagian atau sebagian besar merupakan hasil dari korupsi. Karena korupsi uang milliaran bahkan sampai ratusan millar merupakan perampokan uang orang yg sangat kejam. Kalau SBY tidak bisa mengusulkan undang2 hukuman yg berat bagi koruptor, berarti niat anti korupsi yg didengungkan itu semuanya palsu


  • Senin, 5 April 2010 | 14:28 WIB
    buat uu anti korupsi denan hukuman minimal 5 tahun dengan nilai korupsi minimal 1 sen sampai 10jt, min penjara 10 tahun yang korupsi lebih 1ojt ampe 100jt. min prodeo 15 tahun tuk korupsi lbh 100jt sampe hukuman MAMPUS tuk korupsi min 1 MILYAR he he klo gini kan heiiiiiboh


  • Senin, 5 April 2010 | 13:43 WIB
    kejahatan suap yang sifatnya simbiosismutualisme adalah kejahatan yang sangat sulit untuk diselidiki, memang dengan menerapkan asas pembuktian terbalik mempermudah dalam penyelidikan tetapi timbul masalah lain dalam mengungkap kekayaan seseorang sebab sistem kependudukan masih amburadul sebagai contoh satu orang bisa memiliki beberapa KTP dan beberapa alamat.
    1 2 3 Next

SEGERA BERLAKUKAN PEMBUKTIAN TERBALIK HARTA KEKAYAAN

Segera Berlakukan Pembuktian Terbalik Harta Kekayaan
| hertanto | Senin, 5 April 2010 | 11:34 WIB
|
Share:
JAKARTA, KOMPAS.com — Praktisi perpajakan yang juga Direktur Yayasan Bina Pembangunan, Bambang Wiwoho, mengusulkan segera diberlakukan pembuktian terbalik atas asal-usul harta kekayaan yang berlaku bagi semua warga negara Indonesia guna mengurangi kebocoran dalam penerimaan negara.

"Segera buat dan berlakukan UU Pembuktian Terbalik atas asal-usul harta kekayaan yang berlaku bagi semuanya," kata praktisi perbankan, Bambang Wiwoho, di Jakarta, Senin (5/4/2010).

Menurut dia, pembuktian terbalik tidak bisa hanya diterapkan kepada para pejabat karena hasilnya tidak akan efektif. Dari pengalamannya, Bambang menilai, pembuktian terbalik akan efektif jika diberlakukan untuk semua warga negara Indonesia.

"Kalau pembuktian terbalik hanya untuk pejabat, nanti bisa saja pejabat yang korup akan menyimpan kekayaannya dan dititipkan atas nama orang lain," kata Bambang yang pernah menciptakan slogan "Orang Bijak Bayar Pajak".

Selain segera pemberlakuan pembuktian terbalik secara bersamaan, juga diberlakukan UU tentang perlindungan saksi pelapor tindak pidana korupsi. Dengan demikian, tambah Bambang Wiwoho, keselamatan saksi pelapor terlindungi, baik secara fisik maupun dari tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Bambang, yang tak kalah pentingnya adalah menghukum seberat-beratnya para koruptor sehingga betul-betul memberikan efek jera.

"Sederhanakan juga proses pemecatan dengan tidak hormat terhadap PNS, TNI/Polri yang korupsi," kata Bambang.

Menurut Bambang, perlu juga dibuat UU Pajak yang mudah dipahami dan peraturan pelaksana teknis yang mudah dipelajari orang awam.

Dengan demikian, tambah Bambang, semua orang bisa belajar sendiri soal peraturan perpajakan itu.

"Selama peraturannya dibuat sulit dan tak semua orang bisa mempelajari sendiri, selama itu pula akan muncul penyimpangan-penyimpangan ini," kata Bambang Wiwoho.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut bertanggung jawab menyusul terungkapnya kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

Menurut Adhie, munculnya kasus Gayus hanya melengkapi ketidakpercayaan masyarakat.

Adhie menegaskan, selama ini Sri Mulyani telah melakukan kebohongan publik yang selalu bilang reformasi birokrasi dengan remunerasi di Kemenkeu berhasil.

"Berdasarkan investigasi kami, remunerasi bukan untuk menghapus korupsi, tapi membuat Kementerian Keuangan sebagai satu entitas sendiri," katanya.

Adhie mengusulkan, reformasi birokrasi harus dimulai dengan mengubah UU PNS. Menurut dia, harus dibuat piramida terbalik termasuk tanggung jawabnya.

"Orang pajak hanya ada dua tipe, yakni satu pintar menyimpan uang dan satu pintar berbohong," kata Adhie.

Karena itu, katanya, seharusnya penegak hukum tetap konsentrasi ke kasus skandal Bank Century. Dalam pandangan Adhie, kasus Century banyak variannya, seperti munculnya kasus Gayus Tambunan dan Susno Duadji.
Sumber :
ANT

SKANDAL KORUPSI YANG JAUH LEBIH BESAR DARI GAYUS

Selasa, 06 Apr 2010

Skandal Korupsi yang Jauh Lebih Besar dari Gayus Segera Diledakkan

SURABAYA (voa-islam.com) – Kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan cs hanyalah puncak dari gunung es. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan laporan adanya kasus korupsi lain dengan nilai lebih besar dan akan segera diledakkan.

Meski mengaku mengetahui ada skandal korupsi yang jauh lebih besar ketimbang skandal korupsi Gayus, tapi Mahfud mempersilakan anggota DPR yang membuka kasus ini ke publik.

"Ada kasus korupsi dari seorang anggota DPR yang bilang punya data. Tapi saya menolak untuk menyiarkannya. Biar disiarkan sendiri dia yang punya (datanya), kalau sudah muncul saya dukung. Saya sendiri tak ada waktu untuk menjadi orang yang pertama yang memunculkan," ujar Mahfud.

Kasus korupsi itu, imbuhnya, semacam penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan keluarnya uang secara tidak prosedural. Data yang dimiliki anggota DPR itu telah ditunjukkan kepada dirinya.

“Saya tahu dan saya dapat beberapa yang jauh lebih besar. Cuma saya katakan biar diledakkan (dibuka) oleh yang lain saja,” kata Mahfud, ketika berada di Kantor Gubernur Jawa Timur Senin (5/4/2010) siang.

Data skandal korupsi yang jauh lebih besar ini, menurut Mahfud diperolehnya pada 31 Maret lalu, dirinya didatangi oleh seorang anggota DPR. Saat itulah, si anggota DPR ini membeberkan kasus korupsi besar kepada Mahfud.
..korupsi yang lebih besar dari kasus Gayus itu jumlahnya jauh lebih banyak. Bahkan kasus korupsi besar juga terjadi di tubuh penegak hukum mulai Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman...
Yang pasti, Mahfud meyakini kasus korupsi yang lebih besar dari kasus Gayus itu jumlahnya jauh lebih banyak. Bahkan kasus korupsi besar menurut dia juga terjadi di tubuh penegak hukum mulai Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.

Mantan Menteri Pertahanan itu menjelaskan, persoalan korupsi sudah masuk di berbagai bidang yang ada di pemerintahan. Bahkan, beberapa hari lalu pihaknya juga menerima laporan adanya korupsi untuk pengaturan skor pertandingan sepak bola. “Ada yang bilang kalau biaya untuk atur skor sepak bola Rp20 juta yang diberikan kepada wasit,” jelasnya. Kondisi itu membuat Mahfud terus mengerutkan dahi. Menurut dia, persoalan korupsi bukan karena seseorang memiliki hasrat untuk korup, tetapi juga didorong lemahnya sistem yang dibangun. Menurut dia,salah satu cara mengontrol korupsi adalah dengan keberadaan Undang-Undang (UU) Pembuktian Terbalik.

Untuk pelaksanaan teknisnya, pejabat akan dilihat gajinya tiap bulan serta peningkatan harta kekayaannya selama menjadi pejabat. “Kalau ada peningkatan harta kekayaan di luar hitungan gaji, pejabat itu harus bisa memberikan bukti penambahan kekayaan lain. Kalau tidak bisa menunjukkan bukti, pejabat itu divonis korupsi,” ungkapnya. Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta agar Mahfud segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat hukum. “Secepatnya data dan informasi itu diberikan ke aparat penegak hukum akan lebih baik,” kata Azis tadi malam. Dia juga bersedia menampung bila ada yang ingin melaporkan kasus melalui Komisi III DPR untuk kemudian ditindaklanjuti ke penegak hukum.

Dia berharap dengan segera dilaporkannya suatu kasus kepada penegak hukum, tidak akan ada lagi mafia-mafia kasus yang dapat bermain di dalamnya.“Jika suatu kasus dapat dibuka dengan segera, tentu secara transparan, maka diharapkan akan mematikan gerak mafia hukum yang bermain,” ujarnya. Praktisi perpajakan yang juga Direktur Yayasan Bina Pembangunan, Bambang Wiwoho, setuju dengan pemberlakuan pembuktian terbalik atas asal usul harta kekayaan warga negara Indonesia. Cara ini diharapkan bisa mengurangi kebocoran dalam penerimaan negara.“Segera buat dan berlakukan UU Pembuktian Terbalik atas asal usul harta kekayaan yang berlaku bagi semuanya,”kata Bambang Wiwoho di Jakarta kemarin.

Menurut Bambang, pembuktian terbalik tidak bisa hanya diterapkan kepada para pejabat karena hasilnya tidak akan efektif. Dari pengalamannya, Bambang menilai, pembuktian terbalik akan efektif jika diberlakukan untuk semua warga negara Indonesia. “Kalau pembuktian terbalik hanya untuk pejabat, nanti bisa saja pejabat yang korup akan menyimpan kekayaannya dan dititipkan atas nama orang lain,” kata Bambang yang pernah menciptakan slogan “Orang Bijak Bayar Pajak”. Selain segera memberlakukan pembuktian terbalik secara bersamaan, harus pula diberlakukan undang-undang tentang perlindungan saksi pelapor tindak pidana korupsi.

Dengan begitu, tambah Bambang,keselamatan saksi pelapor terlindungi, baik secara fisik maupun dari tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Bambang, yang tak kalah penting menghukum seberat- beratnya para koruptor agar betul-betul memberikan efek jera.” Sederhanakan juga proses pemecatan dengan tidak hormat terhadap PNS,TNI/Polri yang korupsi,” kata Bambang. Kuasa hukum Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution mengungkapkan, kasus Gayus adalah kesempatan emas untuk membongkar semua mafia hukum.
..untuk bisa membongkar mafia hukum, semua pihak harus bersedia melakukannya baik Kepolisian, Kejaksaan Agung maupun Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak...
Namun untuk bisa membongkar mafia hukum tersebut, tambah Buyung, semua pihak harus bersedia melakukannya baik itu di Kepolisian, Kejaksaan Agung maupun di Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak. “Ini (kasus Gayus) berkah dari Allah untuk bersihbersih," kata Buyung [taz/si, temp, dtk]

Baca berita terkait:

Minggu, 03 Juni 2012

Majalah Tempo Online: ARSITEK POLITIK KAMPANYE SBY